
Ogan Ilir, The8news.com – Rapat sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir pembicaraan tingkat ke kedua (Lanjutan) laporan Pansus terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Ogan Ilir pereode 2021-2026 bertempat di Gedung Paripurna Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Senin (26/7).
Didalam laporan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Ogan Ilir pereode 2021-2026.
Pansus I yang disampaikan oleh Zahrudin, Pansus II dibacakan M. Ali, Pansus III Amir Hamzah dan IV Basri M Zahri ke empatnya menyetujui RPJMD yang di ajukan Bupati Ogan Ilir menjadi peraturan Daerah.
Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS mengatakan, sangat berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang sudah menyampaikan laporannya tentang pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Ogan Ilir pereode 2021-2026.
“Terima kasih atas laporan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Ogan Ilir pereode 2021-2026 yang disampaikan oleh semua pansus DPRD OI yang sudah menyepakatinya, dan mempersilakan bupati OI untuk menindak lanjuti sesuai Undang-Undang berlaku,”katanya.
Sementara, Bupati OI Panca Wijaya Akbar mengatakan, sangat berterimaksi atas laporan pansus dan masukannya dari pihak legislatif, akan menjadi bahan pertimbangan kedepannya.
“Tentunya saya membutuhkan dukungan dalam menyusun dokumen RPJMD dirinya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pembangunan di Bumi Caram Seguguk agar bisa menuju lebih bangkit,”ucapnya. (AL/ADV)