Dianiaya Mantan Pacar, RD Dilaporkan ke Polisi

PALEMBANG, The8news.com – Akibat menolak permintaan balikan, mantan pacar, dianiaya dalam mobil melintas di sepanjang Jalan DR M Isa, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Tak urung MT (19) didampingi Penasehat Hukumnya, Soehendra Tamsil SH melaporkan pelaku RD ke SPKT Polda Sumsel, atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban luka memar di sekujur tubuh, Sabtu (24/2/2024).
Dihadapan petugas piket, korban menjelaskan, saat itu dirinya janjian bertemu dengan pelaku. Sepanjang perjalanan, persis melintas di Jalan DR M Isa, dirinya dan pelaku terlibat perdebatan, Jumat (23/2/2024) pukul 23.30 WIB.
“Malam itu saya bermaksud memperjelas hubungan saya dengannya. Kami menggunakan mobil jalan-jalan sebentar. Didalam mobil kami berdebat, sehingga terjadilah pertengkaran,” ujar korban, didampingi kuasa hukumnya, Soehendra Tamsil SH.
Pelaku ini seperti kerasukan, memukuli, menendang berulang-ulang, bahkan memukulnya menggunakan kursi plastik.
“Dia (pelaku_red) maksa mau balikan, tapi saya tolak. Dia marah dan sering meneror saya, teman kuliah, sehingga saya pun gerah,” terangnya.
Penasehat hukum korban berharap, agar aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya.
“Harapan kami semoga polisi dapat segera mengambil tindakan. Pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena, semua tubuh saya sudah sakit akibat penganiayaan itu, luka lebam di dahi, tangan, wajah, perut dan punggung,” tukas Soehendra Tamsil SH.



