Uncategorized

DPW GM Pekat Nyatakan Perang dengan Salah Satu Oknum LSM

Palembang,the8news.com

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Muda (GM) Pembela Keatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu (IB) Provinsi (Prov) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Konferensi pers di Cafe Makan Besar Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (14/10/2021).

Saat Konferensi pers Ketua DPW GM Pekat M Ali Rubben menyatakan, GM Pekat bersama Srikandi Pekat akan melaporkan salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatakan Ormas Pekat telah melindungi atau membekingi Koruptor.

“Ini telah menciderai organisasi yang telah kita cintai, maka Kami akan mengambil langkah langkah hukum untuk melaporkan oknum LSM yang telah menuduh kita. Kami dari Ormas Pekat menyatakan perang dengan oknum LSM tersebut,” ujarnya

Sementara itu Ketua Pekat Kota Palembang Robi Indiarta mengatakan, di Sumsel sekitar 1800 orang jumlah anggota yang terdata di pekat Indonesia Bersatu, hari ini Pekat akan mengadakan rapel siaga.

“Kemungkinan pada hari Senin atau Selasa kita akan mengadakan aksi demo di bundaran air mancur dan kantor Polda Sumsel, kita meminta kepada Polda Sumsel untuk mengusut tuntas kasus OTT di Polres kabupaten OKI,” ungkapnya

Lanjutnya, telah terjadi tindakan yang tidak bisa diterima dan sampai hari ini proses itu entah hilang kemana, tercatat sudah satu tahun proses itu tidak berjalan.

“Saat kami gerebek kepenyidik semalam bahwa kasus ini tidak bisa di SP3 kan. Artinya masih ada kesempatan kita untuk menegakkan keadilan serta membuktikan bahwa negara ini masih ada orang orang yang bisa dipercaya, dan juga ada tindakan pencemaran nama baik terhadap pekat Indonesia Bersatu Sumsel,” ujar Robi

Ia juga mengatakan, oknum tersebut mengatakan bahwa pekat ini LSM dan pekat juga dituduh mendampingi, mendukung, dan melindungi para koruptor.

“Kami jelaskan bahwa pekat bukan LSM tetapi ormas, jadi hari ini kami nyatakan perang. Apapun yang terjadi, Pekat Indonesia Bersatu khususnya saya siap menerima resiko apapun atas perlawanan terhadap oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, dan kami akan meminta kepada Polda Sumsel untuk segera menangkap orang orang yang terkena OTT,” tegasnya

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekat Misnan Hartono menambahkan, ada berita yang disampaikan oleh kawan kawan. Berita pertama berisi GM Pekat mendukung proses hukum yang berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan di polres OKI.

“Tiba tiba ini muncul berita kedua yang menurut pandangan kami secara hukum ada undang-undang IT pasal 27 ayat 3, mendistribusikan, menyebarluaskan dan menurut kami ada yang tidak benar disampaikan dalam berita ini bahwa GM Pekat mendukung para koruptor,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, ya betul disampaikan diduga, tetapi bahasanya sudah miring kearah korupsi disini, “jadi seolah olah kita semua disini terbentang dengan persoalan hukum korupsi, seolah kita sebagai benteng korupsi ini yang akan kita luruskan,” jelas Misnan Hartono

Lanjutnya, di Pekat ini lebih 7 dari orang pengacaranya, nanti setelah acara ini kepada kawan-kawan dan Srikandi Pekat coba dibuat atau diagendakan rapat kecil dulu sekarang ini.

“Setelah selesai rapat nanti kita kumpul lagi, karena kalau kita bikin laporan kepolda harus kita dorong terus jangan sampai ada yang macet. Kita dorong terus sampai sempurna benar tidak yang ditujukan mereka kepada kita, katanya patut diduga bekerja sama dengan koruptor buktikan dulu bahasa itu,” tutupnya (Dn)

Related Articles

Back to top button