Uncategorized

Pemerintah Desa Lais Utara dan Epil Bagikan BLT-DD

MUBA, the8news.com – Sebanyak 128 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Lais Utara (Laut) kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT- DD )Desa Lais Utara ini disaksikan langsung Sekretaris Camat Lais Marsofi SKM MM beserta anggota, BPD, Pendamping Desa, Jajaran Pemerintahan Desa Lais Utara , di Gedung Serbaguna Desa Lais Utara kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (7/6/22)

Kepala Desa Lais Utara Heriyanto, SE melalui Sekretaris Desa Kaogi mengatakan Bantuan Lansung Tunai (BLT) – Dana Desa (DD) Desa Lais Utara ini sebanyak 128 KPM
yakni terdiri dari 4 Dusun yang mana setiap Dusun terdapat 32 KPM yang berhak menerima.

Lanjutnya Pembagian BLT DD Desa Lais Utara ini yang telah dilakukan merupakan untuk meringankan beban masyarakat keluarga kurang mampu.

“ BLT-DD tahap dua ini untuk bulan April , Mei, Juni 2022 . Setiap KPM menerima sebesar Rp. 900.000 . Dengan menerima BLT – DD ini semoga kelompok penerima manfaat dapat terbantu dan dapat meringankan beban mereka sehari-hari.” Harapnya.

Terpisah, Pemerintah Desa Epil juga menyalurkan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 152 KPM, Selasa (7/6)
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Epil Armedi menjelaskan, BLT-DD yang telah dibagikan kepada 152 KPM di Desa Epil merupakan BLT Periode Bulan April, Mei dan Juni 2022 yang telah dibagikan di Kantor Kepala Desa Epil.

“Hari ini kita bagikan BLT- DD, , untuk Tiga Bulan langsung sebesar Rp. 900.000 per KPM, yang mana setiap bulannya menerima BLT sebesar Rp. 300.000.” Jelas nya

Pembagian BLT DD Desa Epil ini sebanyak 152 kelompok penerima manfaat , yakni Dusun 1 berjumlah 21 KPM, Dusun 2 Ada 18 KPM, Dusun 3 sebanyak 20 KPM, Dusun 4 sebanyak 21 KPM, Dusun 5 . 19 KPM dan Dusun 6 13 KPM, Dusun 7 sebanyak 16 KPM dan untuk Dusun 8 sebanyak 24 KPM .

Dengan adanya BLT DD Tahun anggaran 2022 yang telah dibagikan ini semoga dapat membantu masyarakat di Desa Epil, dari jumlah penerima memang dilihat tidak sebanding dengan jumlah masyarakat di Desa Epil ini dikarenakan batasan minimal 40% Penggunaan Dana Desa untuk BLT ini.ungkapnya Armedi.

Turut hadir Kapolsek Lais Iptu Hendra Sutisna, Babinsa, Perwakilan Kecamatan, BPD dan seluruh Jajaran perangkat Desa Epil.(wan)

Related Articles

Back to top button