Bantuan Ketahanan Pangan di Anggap Tidak Sesuai, Warga Laporkan ke Inspektorat

MUBA, The8news.com – Di Duga telah terjadi beberapa penyimpangan terhadap penyaluran bantuan selama menjabat. Mantan Kepala Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat, dilaporkan warga ke Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dalam laporannya yang ditembuskan juga ke Kejari dan Polres Muba menduga beberapa bantuan ketahanan pangan mengalami ketidak sesuaian.
Pertama, pada tahun 2022 melalui dana desa (DD) berupa bantuan ketahanan pangan bahwa masyarakat diduga sama sekali tidak merasa menerima.
“Masyarakat merasa tidak sama sekali menerima bantuan bibit ikan dalam program ketahanan pangan DD tahun 2022,” kata salah satu warga, Inisial, MR, kepada media.
Kemudian, dirinya juga menduga melalui dana desa (DD) tahun 2023 berupa bantuan ketahanan pangan bibit ayam. Tapi, ayam baru berumur 20 hari dengan bantuan empat ekor kepada penerima manfaat.
“Penerima manfaat merasa rugi karena membeli pakan dengan biaya sendiri. Akan tetapi, ayam stres dan mati sehingga tidak satupun hidup,” bebernya.
Dia juga menjelaskan, pada tahun 2024 berupa progam bantuan ketahanan pangan dengan bantuan sapi, juga mengalami penolakan dari penerima manfaat.
“Bahkan, beberapa kelompok menolak bantuan sapi karena merasa tidak sesuai termasuk dalam kategori kecil,”urainya.
Disamping itu, pihaknya juga melaporkan terhadap dugaan bantuan subsidi pupuk yang diperuntukan bagi kelompok tani di desanya.
” Ya, dugaan kelompok tani yang masuk dalam RDKK tidak tahu orang bahkan kami duga fiktif,”imbuhnya
Kelompok tani yang berhak menerima subsidi, menurutnya merasa ada kejanggalan. Itu terbukti, saat ingin ada pemeriksaan tiba – tiba ada pergantian ketua kelompok tani.
“Diduga juga pupuk subsidi dijual ke luar desa kita. Kemudian, setalah ada pemeriksaan dari inspektorat barulah kelompok tani terbentuk bisa menerima pupuk subsidi sebanyak dua kali,”tegasnya.
Senada yang disampaikan warga lain, inisial I, membenarkan kalau beberapa laporan diduga ada penyimpangan atau ketidak sesuai , karena itu masyarakat merasa dirugikan.
“Benar – benar ada kejanggalan yang merugikan masyarakat. Salah satunya bantuan ayam karena saya yang menyerahkan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala desa Tanjung Kerang Siswadi menjelaskan bahwa pihaknya telah membeli sapi sebanyak 20 ekor untuk masyarakat di 10 dusun , masing-masing dusun, dua orang yang mendapatkan sapi dan dalam satu kelompoknya terdiri dari 4 orang, juga bantuan ini sistem bergulir, artinya bila sapi tersebut melahirkan anak, digulirkan kepada yang lainnya, setiap satu bulan sekali di pantau dan di kroscek kelapangan. Ini semua berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes).
” Dalam hal ini masyarakat yang pro dan kontra pasti ada, silakan di cek, , bahkan baru baru ini pihak inspektorat sudah turun ke lapangan mengeceknya”, ujarnya.
Ketika disinggung mengenai ada beberapa kelompok yang menolak karena bantuan yang diberikan tidak sesuai atau tidak masuk ukur.
Kades mengatakan, kelompok yang sudah di bentuk sepakat menerima semua , tidak ada yang menolak. bahkan mereka berterima kasih dan yang kita beli sapi sesuai dgn harganya,ya kalau saya lebih senang liat pakta di lapangan lebih riil lagi.
Kepala inspektorat kabupaten Muba Mirwan saat di hubungi melalui WhatsApp seluler ke nomor +62 821-753*****, sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan
(*)
Post by wan