Uncategorized

Kapospol Muara Kulam Diduga Pengedar Narkoba

Muratara,The8news.com- Terungkap sudah kedok ,Aiptu HS(52) yang kini menjabat Kepala Pos Polisi (Kapolpos) Muara Kulam ,Kecamatan Ulu Rawas,Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumsel

Aiptu HS ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Muratara, usai melakukan transaksi jual beli pil ekstasi di Jalinsum desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit, Muratara
Pada beberapa hari yang lalu,Kamis 4 Agustus 2022 sekitar pukul 19 wib,dengan barang bukti 28 butir pil diduga ekstasi.

Tersangka warga dusun I desa D Tega rejo Kecamatan Tugu Mulyo Kabupaten Musi rawas Provinsi Sumatera Selatan

Kapolres Murataa AKBP Ferly Rosa Putra mengakui adanya oknum anggota Polres Muratara yang ditangkap dalam kasus narkoba.

“Benar Aiptu HS adalah anggota Polres Muratra yang bertugas sebagai Kapolpos Muara Kulam Ulu Rawas saat ini sudah ditahan di Polres Muratara dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku,”kata Kapolres Kamis (11/8/2022).

Kapolres menyebut,dalam memberantas tindak kejahatan pihaknya tidak pandang bulu baik di luar maupun dalam internal Polisi.

“Dalam memberantas tindak kejahatan pelanggaran hukum terutama masalah narkoba,kami tidak pandang bulu,selain di luar,kami juga melakukan pembersihan internal terhadap anggota yang melanggar,”tegas Kapolres.
(Wancik)

Related Articles

Back to top button