Sosialisasi Perda Perizinan Berbasis Sektor Perindustrian Kota Palembang

Palembang ,The8news.com | Kegiatan Penyediaan Informasi Industri Untuk IUI, IPUI, IUKI dan IPKI Kewenangan Kabupaten/Kota melalui (Sosialisasi Perda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian Kota Palembang” Hotel Swarna Dwipa Palembang Rabu (7/9/2022).
Dihadiri langsung oleh Kadis Perindustrian Kota Palembang G. A Putra Jaya,
Putra Jaya menuturkan, hari ini perindustrian melakukan sosialisasi perda perizinan perusahaan berbasis resiko sektor perindustrian kota palembang dan ini di ikuti oleh 50 orang peserta.
”Kegiatan ini berlangsung dalam satu hari dan ini terkait dengan sosialisasi peraturan daerah kota Palembang nomor 3 tahun 2022 tentang perizinan perusahaan berbasis resiko perindustrian kegiatan ini tentunya sangat membantu masyarakat industri,“ujarnya.
Bila mana membuat perizinan lebih di permudah lagi sekarang ini ada SOS jadi langsung online dan ini termasuk juga mensosialisasikan perda nomor 3 tahun 2022 ini.
“Harapan kami kepada para peserta yang sebanyak 50 orang ini tentunya akan bisa mensosialisasikan lagi kepada pelaku pelaku industri yanga ada di Palembang ini,“harap Putra Jaya.
Lanjutnya menuturkan, seperti perizinan IUI, IPUI, IUKI dan IPKI ada kawasan industri ada perizinan termasuk juga izin izin yang lain berhubungan dengan perindustrian.
“Palembang ini sudah cukup bagus untuk perizinan kita harapkan kepada pelaku pelaku industri yang baru dengan kebijakan kita sosialisasi ini. Agar kiranya bisa memaparkan kegiatan sosialisasi ini hingga bisa mempermudah pelaku industri dalam perizinan industri,“tandasnya. (Niken)



