Uncategorized

Pengemin Rugi, Lelang Lebak Lebung Desa Epil dan Teluk Turun Drastis Hingga 70℅

MUBA, The8news.com – Lelang lebak lebung yang di laksanakan di desa Epil dan desa Teluk Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2022 ini jauh dari harapan. Pasalnya hasil lelang lebak lebung /sungai mengalami turun drastis hingga mencapai 70℅ dari tahun sebelumnya .

Hal ini di ungkapkan kepala desa Epil Armedi , setelah usai pelaksanan Lelang lebak lebung /sungai di kantor desa Epil, Senin (5/12/22).

Lebih lanju Kepala Desa Epil Armedi mengatakan lelang lebak lebung tahun juta2022:ini sebanyak 24 sungai yang menjadi objek lelang dan yang dilelang oleh Desa Epil sebanyak 22 sungai, dua lebung/ sungai tidak dilakukan pelelangan yakni , Sungai Kembang Umur dan Sungai Kayuare .

“ Walau pun hasil lelang lebak lebung turut drastis kita tetap bersyukur.. Alhamdulillah, lelang lebak lebung tahun ini berjalan tertib dan aman. Jumlah nilai lelang tahun ini menurun sampai 70℅ dari tahun sebelumnya, tahun sebelum hampir mendekati angka 200 jtuta , namun tahun 2022 ini turun drastis hanya mendapat 60 juta lebih. Ini semua menurut laporan pengemin sungai di karenakan penghasilan para pengemin lelang rata rata mengalami rugi,” Jelasnya.

Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya pelaksanaan lelang lebak lebung dengan lancar dan aman.

“ Lelang hari pertama ini , Alhamdulillah berjalan dengan lancar tidak ada permasalahan dan diharapkan kegiatan hari ini juga tetap aman dan kondusif,” harapnya.

Mewakili Kepala Dinas PMD Muba, Ridwan dalam kesempatan itu mengucapkan apresiasi atas terselengaranya lelang lebak lebung di Desa Epil dan Teluk berjalan lancar dan aman.

Menurutnya, Pendapatan Asli Desa salah satunya adalah lelang lebak lebung. Pelaksanaan lelang lebak lebung tahun 2022 ini berdasarkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nimor 72 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Lelang Lebak Lebung DIi Desa / Kelurahan dalam Kabupaten Musi Banyuasin. Hasil lelang lebak lebung 100℅ masuk kas desa masing-masing. pungkasnya.

Senada yang di katakan kepala dinas Perikanan Muba yang di wakili Yan Bastian SIP bidang sumberdaya perikanan menghimbau agar para pengemin tidak menangkap ikan dengan cara memutas menggunakan meracun, menyetrum atau sejenis bahan peladak lainnya.

Dia juga berharap kepada para pengemin lebung / sungai agar mengambil ikan tidak menggunakan waring. Begitu jjuga dalam pembuatan empang agar ada jarak supaya anak ikan yang masih kecil dapat berkembang .

“Ambil ikan yang besar besar saja supaya , anak ikan yang masih kecil biarkan tumbuh besar, dan jenis ikan yang di ambil hendaknya di catat dan dilaporkan kepada kepala desa”, harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, kanit babinkamtibmas Fajri Aprizal mewakili Kapolsek Lais, Iptu Hendra Sutisna menghimbau agar kegiatan lelang lebak lebung dan dalam pengelolaan nantinya berjalan lancar dan aman. “Mari kita jaga keamanan, jika ada permasalahan yang kecil mari kita musyawarahkan bersama,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Desa Teluk Kecamatan Lais Nuraidah mengatakan, lelang lebak lebung yang dilaksanakan di halaman kantor Desa Teluk hari ini, sebanyak 12 lebung/ sungai. 2 diantaranya bernilai 0 dikarenakan tidak ada peminat, yakni sungak Solok Gede Jawe dan sungai Buluran Gede Jawe. Lelang di buka dari 75℅ harga sebelumnya. Dan untuk dua sungai lagi yang belum ada penawaran dari warga, lelang nya di perpanjang sampai senin depan

“Alhamdulillah, dari 10 sungai yang dilelang,​ tahun ini nilai jualnya turun drastis, karena ada dua sungai yang belum laku yakni, sungai Langkap dan Sungai Buntot, dua sungi tersebut lelangnya di perpanjang selama 1 minggu. Pungkasnya. (Wan)

Related Articles

Back to top button