Uncategorized

LP3H Muhammadiyah sumbar di tunjuk oleh Kementerian Agama RI melalui BPJH terapkan jaminan produk halal bagi UMKM

Padang Pariaman 20 Mei 2023
The8news.com

Kementerian Agama RI melalui BPJH terapkan jaminan produk halal bagi UMKM di Sumatera Barat

LP3 muhammadiyah sumbar di tunjuk oleh BPJPH RI untuk melaksanakan dan meng sosialisasi kan sertifikat halal
bagi para pelaku usaha makanan dan minuman atau umkm gratis paling lambat 17 oktober 2024.

Direktur LP3H Muhammadiyah Sumbar Rifka Abadi, SE, MM mengatakan BPJPH adalah Badan pengelola jaminan produk halal yg dinaungi oleh kementerian Agama Republik Indonesia

sesuai surat edaran BPJPH terhitung paling lamat 17 oktober 2024 seluruh produk makanan dan minuman,jasa peyembeliaan dan bahan sembelihan,bahan baku dan bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman harus bersetifikat Halal untuk umkm di Sumatera Barat

lp3h adalah lembaga proses produk halal yang dinaungi BPJPH RI yang mengatur tentang proses produk hala adalah uu no 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal telaha di ubah no11 tahun 2020 tentang cipta hak kerja ,dimana pasal-pasal yang diubah ada menyisipkan pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya

Sertifikat yang dikeluarkan oleh BPJPH melalui LP3H sebagai pendamping di kabupaten/kota yang telah di bekali dalam proses

bagi para pelaku usaha makanan dan minuman yang tidak mengurus sertifikat halal gratis paling lambat 17 oktober 2024 akan disanksi.

untuk proses pendaftaran ditingkat kabupaten padang pariaman hubungi 083115515574 /an.Epirman sebagai pendamping pembuatan sertifikat Halal gratis yang sudah di bekali oleh LP3 muhammadiyah sumbar oleh BPJPH RI tutupnya.

Anas Pilihan

Related Articles

Back to top button