EkonomiHukum dan kriminalPalembang

Rumah ASN Dilelang, BSB Digugat ke PN Palembang

PALEMBANG, The8news.com – Salah satu pegawai kantor pajak, berstatus sebagai aparatur sipil negara, asal Musi Banyuasin, MR (48) didampingi kuasa hukumnya, Novel Suwa, melayangkan gugatan perdata terhadap Bank Sumsel Babel (BSB) ke PN Klas 1A Palembang, Sabtu (21/06/2025).

‎Gugatan perdata yang diajukan LBH Bima Sakti tersebut, lantaran rumah kliennya, warga Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, telah dilelang BSB, meski angsuran masih terus berjalan dengan cara pemotongan gaji.

Tidak hanya BSB sebagai tergugat I, Kantor Cabang BSB Sekayu, KPKNL Palembang dan OJK Sumsel juga ikut digugat, karena telah merugikan korban hingga mencapai Rp1,1 Miliar, terdaftar di PN Klas 1A Palembang dengan nomor 153/Pdt.G/2025/PN.Plg, yang terbit pada Kamis (05/06/2025).

‎Direktur LBH Bima Sakti, M Novel Suwa SH MM MSi menjelaskan, gugatan kliennya karena hingga kini masih menguras gaji pokok, segala macam insentif tunjangan, sebagai pemotongan kredit pinjaman, meski
‎bank plat merah Sumsel itu tetap melelang aset dua bidang tanah beserta bangunan yang menjadi anggunan.

‎”Tak hanya dipotong, sekarang rekening penyimpanan gaji pokok klien saya kami juga diblokir oleh pihak bank, akibat pemotongan gaji klien kami yang juga tidak bisa membayar pokok angsuran,” ujar Novel.

Dijelaskan Novel, ‎awalnya kliennya mengira pemotongan secara langsung yang dilakukan BSB tak bermasalah, namun tak disangka justru menerima surat eksekusi lelang terhadap anggunannya.

“Tiba-tiba saja, klien kami mengetahui tanah dan bangunannya dilelang, setelah menerima surat eksekusi lelang dari KPKNL Palembang. Jadi, hingga saat ini status aset klien kami masih berproses lelang,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, Novel menjelaskan, hari ini Senin (23/06/2025) mendatangi PN Palembang dalam rangka memenuhi panggilan release.

‎”Hari ini kita masukan nomor gugatan kami dan diagendakan Kamis (26/06/2025) akan disidangkan,” tukas Novel.

Hingga berita ini dilayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BSB.

Related Articles

Back to top button