Selalu Terjadi Masalah, DPRD Bukittinggi Minta Sistem Zonasi dievaluasi dan di Tinjau Ulang

Poto Erdison Nimbli AMd anggota DPRD kota Bukittinggi Praksi Demokrat
BUKITTINGGI, The8news.com – Penerapan penerimaan siswa/siswi baru dengan sistem zonasi atau wilayah mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Bukittinggi. bahkan meminta agar sistem itu dievaluasi ulang oleh pemerintah provinsi Sumatera Barat. Sebab sistem tersebut menimbulkan masalah setiap tahun ajaran baru.
” Pelaksanaan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya untuk jenjang SMA Negeri perlu dievaluasi dan ditinjau ulang,” kata anggota DPRD Kota Bukittinggi Erdison Nimli kepada media ini , Senin (24/7/2023).
menurutnya , penerapan sistem zonasi tersebut tidak pas, pasalnya pertumbuhan pembangun rumah penduduk di suatu wilayah tidak merata.
Contoh seperti yang terjadi di SMA Negeri 1, 2 dan 3 yang berada dikawasan padat penduduk. Dalam penerimaan murid baru pada pekan lalu “membludak” sehingga banyak siswa yang tidak tertampung , hingga terjadi demo dan mengancam akan gembok gerbang sekolah.
“Terjadinya aksi ini disebabkan sistim zonasi. Karena peminatnya banyak sehingga tidak tertampung disekolah tersebut, dan bahkan diduga ada juga yang pindah kartu keluarga (KK) untuk dapat sekolah faporit, ” Ujar Erdison.
Sementara di SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 5 justru kekurangan siswa, sehingga untuk memenuhi kuota terpaksa menerima siswa dari Kabupaten Luar kota.
Di Kota Bukittinggi, tambah Edison, banyak tanah wilayat dihibahkan oleh tokoh-tokoh adat untuk dibangun sekolah , dengan perjanjian memudahkan anak anak yang ingin melanjutkan sekolah.
Namun kenyataan sekarang, janji tersebut tidak ditepati. Sehingga terjadi demo dan ancaman gembok gerbang sekolah, hal ini harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat.
Kita tidak bisa menyalahkan kepala sekolah karena berlaku sistim zonasi, tapi Dinas Pendidikan Provinsi juga mungkin tidak tahu kronologis berdiri sekolah sebalum diambil alih oleh Provinsi.
Persoalan ini harus tinjau ulang jangan disama ratakan sistim zonasi di setiap kota dan Kabupaten khususnya Bukittinggi, tentu juga berpedoman kepada kearifan lokal, katanya
Pada intinya , terkait sistem Zona Sekolah dalam proses penerimaan siswa baru, instansi tekhnis yang membidangi diharapkan dapat berkoordinasi agar ada kebijakan dalam menyikapi sistem zonasi tersebut.
Dengan harapan agar menimbukkan suatu permasalahan dan juga agar ada pemerataan siswa di antara SMAN yang ada / tidak mengalami ketimpangan yang terlalu siknipikan. Pungkasnya (Gus)