Sumatera Barat

Mardha Ereta ; Kasus Perceraian di Bukittinggi Meningkat, Dipicu Faktor Ekonomi dan Medsos .

Bukittinggi, The8news.com. Angka perceraian di Pengadilan Agama Bukittinggi cendrung meningkat, faktor ekonomi ikut andil sebagai penyebabnya.

Hal itu dikatakan Humas Pengadilan Agama Bukitinggi Mardha Ereta kepada The8news.com.di Pengadilan Agama Bukittinggi Senin (11/8/2023), menurutnya kasus perceraian di Bukittinggi tahun ini cendrung meningkat.

Penyebab perceraian adanya perselisihan dan pertengkaran (ekonomi, pihak ketiga, KDRT) “Perkenalan di medsos, pemicu pertengkaran dalam rumah tangga. Dari Bulan Januari sampai Agustus 2023 istri mencerai suami (gugat cerai) 365 perkara, sementara suami menceraikan istri (talak) 128 perkara. ungkapnya.

Lanjut Mardha Ereta, 80 persen perceraian terjadi pada pasangan umur 40 tahun keatas, gugat cerai pada PNS 13 perkara, dan 4 perkara talak, pedagang, pengusaha sangat dominan angka perceraian cendrung meningkat.

Setiap perkara cerai kalau hadir keduabelah pihak akan dilakukan proses. mediasi, tingkat keberhasilan mediasi berkisar 20 persen (perkara dicabut).

Sementara keberhasilan sebagian, proses cerai tetap berlanjut melalui kesepakatan, tentang hak asuh anak, menafkahi anak, memberi nafkah janda selama masa idah, katanya. (gus)

Related Articles

Back to top button