Mobil Angkutan Minyak Ilegal Terbakar, Hanguskan Sebagian Satu Unit Rumah

Poto; Pj Bupati Muba bersama kapolres Muba, Kepala BPBD dan Kasat Pol PP Muba saat meninjau kondisi lokasi kebakaran dan Mobil truk yang terbakar di lokasi kejadian di desa Bailangu Timur kec Sekayu kab Muba, Senin (28/8/23)
MUBA, The8news.com – Mobil Mitshubisi colt diesel warna kuning yang sedang parkir di belakang SD Negeri 2 , dekat SMPN 7 Desa Bailangu Timur, Senin (28/8/23) sekira pukul 19.30 WIB, terbakar dan meledak.
Informasi yang berhasil di himpun dalam peristiwa itu, sopir yang ingin berusaha memindahkan mobil tersebut dari tempat itu, mengalami sedikit terbakar pada kulit tubuhnya, kalau mobil yang terbakar itu tidak sempat di pindahkan,kemukinan besar rumah molik alon hangus semuanya tidak menyisa, tidak ada korban jiwa , namun api menyambar dan menghanguskan sebagian rumah milik Alon warga setempat.
Mobil Truk Colt Diesel yang mengalami kebakaran tersebut No.Pol BG 8310 JC, dan Nomor rangka MHMFE74P5EK136223, diduga mengangkut minyak ilegal karena diketahui terdapat di dalam bak mobil tersebut menggunakan tangki modifikasi ukuran kurang lebih 10 ton.
Mendapat informasi peristiwa kebakaran tersebut. Pj Bupati Muba Apriyadi langsung turun meninjau kondisi kebakaran dengan didampingi Kapolres Muba, Kepala BPBD dan Kasat Pol PP Muba.
Atas kejadian ini Apriyadi mengimbau agar warga tetap waspada dan berhati-hati. Menurutnya keteledoran bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
Mengatasi kejadian itu, Kepala BPBD Muba Pathi Riduan mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian dimana truk terbakar yang terparkir di depan rumah warga bernama Alon. Selain personil dan armada dari BPBD, Sat Pol PP Muba juga mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran.
Tim pemadam dari Sat Pol PP dan BPBD yang tiba di lokasi pada pukul 20.15 WIB langsung melakukan pemadaman api. Api yang bersumber dari truk pengangkut minyak berhasil dimatikan sejam berikutnya. Api yang menyambar Satu 1 unit rumah milik Alon juga berhasil dipadamkan meskipun rumah tersebut mengalami kerusakan ringan.
Dalam mengatasi pemadaman ini tampak empat armada Damkar Kecamatan Sekayu dibantu personil dari BPBD yakni regu 1 , dibantu regu 2 dan 3.
Kepala Sat Pol PP Muba Erdian Syahri menjelaskan petugas pemadam kebakaran menerima laporan terjadinya kebakaran 1 unit truk yang terparkir di halaman SD N 2 Desa Bailangu, Sekayu pada hari Senin ( 28 /08/2023) dari warga setempat pukul 20.00 Wib. Setelah mempersiapkan APD tim langsung berangkat menuju TKP untuk memadamkan Kebakaran tersebut.
“ Empat unit mobil operasional serta personil regu 1 dibantu Regu 2 dan 3( DAMKAR ) dan dibantu rekan dari BPBD dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Api masih belum terlalu besar saat tim tiba. Dan api berhasil dipadamkan.
Tidak ada korban luka maupun korban jiwa Setelah dilakukan penyisiran dan area dipastikan aman, petugas kemudian kembali ke Pos,” kata Erdi.
Peristiwa ini, tambah Erdi, sudah dilaporkan kepada
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran ( MPBK ) Kemendagri, Pj. Bupati Musi Banyuasin, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Kasat. Pol.PP Provinsi SumSel. (*)
Post by wan