
PALEMBANG, The8news.com – Ketua Yayasan Gugus Antispasi Narkoba Nusantara Sumatera Selatan (GANN Sumsel) Nurfrafyanti Fanny, menyatakan keprihatinannya atas predikat Sumsel sebagai wilayah rangking kedua nasional dalam hal peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Menurut Fanny, pemerintah harus tegas dalam keadaan ini. Paling tidak, kata Fanny, Pemprov Sumsel harus tegas dan melalukan tes urine kepada perengkat kerjanya.
“Pemprov Sumsel perlu melalukan tes urine dari tingkatan pimpinan teratas hingga ke ASN-ASN secara keseluruhan,” tegas Fanny, Selasa, 3 April 2024.
Tes urine tersebut, katanya, harus dilakukan di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan di Polda Sumsel. “Tes urine itu wajib didampingi Yayasan GANN,” ujarnya.
Sedangkan biaya bagi pelaksanaan tes urine harus disiapkan dari anggaran daerah yang dialokasikan bagi pemberantasan narkoba.
Pelaksanaan tes urine itu, katanya, dilakukan secara periodik dan dadakan, sehingga kerahasiaannya bisa dilaksanakan secara terjamin.
Terkait masalah itu, Fanny menganggap bahwa Pemerintahan Sumsel tidak serius mengantisipasi bahayanya narkoba, sehingga Sumsel berada di level kedua dalam hal peredaran narkoba.
“Pemerintah menganggap, pembetantasan narkotika dan obat-obatan terlarang itu hanya tugas Polda dan BNN saja. Padahal panglima pembetantasan narkoba itu adalah pemerintahan daerah,” tegas Fanny.
Kuat dugaan Fanny, angka prevalensi narkoba terbesar, pusarannya terjadi di pemerintahan, sehingga kondisi ini harus menjadi atensi bagi semua pihak.
“Jadi, tes urine ini harus segera dilakukan sesering mungkin yang didampingi Yayasan GANN Sumsel,” jelas Fanny menutup perbincangan. (*)
Laporan Anto Narasoma



