Musi Banyuasin

Pemdes Gajah Muda Gelar Musdes dan Sosialisasi Pajak

Poto ; Kepala desa Gajah Muda Pantherius Apriyovie bersama Seksi PPD, kordinator pajak Babat Supat A Rahman, Kepala Desa Gajah Muda , ketua TP PKK, Sekdes dan perangkat desa Gajah Muda, Ketua BPD dan anggota, serta tokoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda saat gelar rapat dan sosialisasi pajak di kantor desa Gajah Muda (7/9/23)

MUBA, The8news.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Gajah Muda, Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) rencana pembangunan Tahun 2024 dan sosialisasi Pajak, di Gedung Serba Guna, Kamis (7/9/23).

Hadir dalam kesempatan itu Camat Babat Supat yang di wakili oleh Seksi PPD, kordinator pajak Babat Supat A Rahman, Kepala Desa Gajah Muda , ketua TP PKK, Sekdes dan perangkat desa Gajah Muda, Ketua BPD dan anggota, serta tokoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda.

Dalam kesempatan itu,Kepala desa Gajah Muda Pantherius Apriyovie menjelaskan tujuan Musdes dan sosialisasi pajak ini untuk meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban masyarakat akan sadar pajak agar Pendapatan Asli Daerah meningkat dan pembangunan desa lebih maju serta berkualitas.

“ Dalam mengabdikan diri pada bangsa dan negara khususnya Desa Gajah Muda Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba dengan pembangunan yang lebih baik lagi. Tidak hanya sebatas bidang infrastruktur akan tetapi juga Sumber Daya Manusia (SDM) nya, agar desa ini menjadi lebih baik lagi,” ungkap Kepala Desa Gajah Muda Pantherius Apriyovie.

Lanjutnya, melalui musdes ini rencana pembangunan di dalam desa lebih terarah dengan mementingkan kepentingan umum dan sekala prioritas, namun kita tidak bisa mengandalkan anggaran desa saja, karena ada keterbatasan.

” Ada delapan aitem yang di usulkan warga, rata rata pembangunan infrastruktur jalan dan gorong-gorong, walau pun dana pembangunan desa terbatas, kita usahakan mengajukan usul ke tingkat kabupaten untuk pembangunan desa Gajah Kepala “, ujarnya.

Semantara itu, Kepala BPPRD Haryadi Karim melalui kasubag TU DPPRD, A Rahman yang membawahi tiga kecamatan sekaligus selaku kordinator lapangan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya sadar pajak, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD ), untuk pembangunan daerah, oleh karena itu kesalahan kesalahan tahun sebelumnya atau yang kurang pas akan kita perbaiki agar tidak membebani pemerintah desa.

” Alhamdulillah, berkat adanya sosialisasi hari ini,banyak masyarakat desa Gajah Muda Membayar pajak, artinya Dengan menjemput bola seperti ini membuahkan hasil “, ujar A Rahman.

Dijelaskannya, bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting guna mendanai pelaksanaan pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan sosial dasar bagi warga Kabupaten Muba.

“Dalam rangka menuju kemandirian suatu daerah, Oleh karena itu Pemkab Muba menghimbau masyarakat, perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba, wajib pajak perseorang/badan untuk turut serta berpartisipasi aktif membantu Pemkab Muba dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah, di mana pajak yang kita bayar digunakan untuk membiayai program-program pemerintah, untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat seperti, fasilitas sekolah gratis dari PAUD sampai tingkat SMP, fasilitas berobat gratis, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas umum lainya, kemudahan berusaha bagi warga masyarakat kabupaten Muba,”, pungkasnya.

Post by wan

Related Articles

Back to top button