Musi Banyuasin

Diduga Melakukan Pencurian MWS di Ringkus Polsek Tungkal Jaya

MUBA, The8news.com – Seorang laki-laki berinisial MWS (28) warga Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya, akhirnya berhasil diringkus Personil unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya resor Musi Banyuasin.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Agus Ansori Spd, Minggu (01/10/23), setelah hasil penyelidikan yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik Msi melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Febriansyah SH membenarkan adanya ungkap kasus tindak pidana pencurian yang di lakukan tersangka Muhammad Wilman Saputra (28).

” Benar, tersangka M Wilman Saputra telah di amankan Polsek Tungkal Jaya,Tersangka ditangkap dirumahnya setelah sejak kejadian menghilang, berikut barang bukti hasil kejahatannya”, kata kapolsek melalui WhatsApp group Humas Polres Muba, Rabu (04/10/23).

Lanjutnya , Modus tersangka dalam melakukan aksinya ialah masuk rumah korban dengan memanjat dinding kamar mandi, yang kemudian mengambil barang-barang milik korban tanpa sepengetahuan korban. Katanya.

Dijelaskannya, Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari kamis 28 September 2023 sekira pukul 21.30 wib, di desa Simpang Tungkal. Akibat kejadian tersebut korban Utami Sri Rahayu (27) kehilangan beberapa tas yang ada dirumahnya .

Saat ini tersangka kami lakukan penahanan untuk proses penyidikan perkaranya, dan pasal yang kami terapkan ialah pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Pungkas Febriansyah (*)

Post by wan

Related Articles

Back to top button