ABPENAS Muratara Datangi Kepala DPMD-P3A,Pertanyakan Peran BPD Terhadap Pemerintah Desa

MURATARA,The8news.com-Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPENAS) Kabupaten Musi Rawas Utara,Provinsi SumSel mendatang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Muratara untuk mempertanyakan peranan BPD terhadap pemerintah Desa.
Karna menurut Denai Irawan Ketua ABPENAS Muratara pihaknya tidak mendapatkan data tentang Desa,sedangkan peranan BPD adalah sebagai pengawasan kinerja Kepala Desa.
Hingga kini pemerinta desa selalu mengesampingkan peranan BPD dalam kegiatan pelaksanaan sehingga Data Desa tidak perna muncul di BPD,sedangkan BPD hanya diikutsertan sebatas Musyawara desa.
“Kalau masalah data regulasi penggunaan pelaksanaan DD kami tidak tau,”papar Irawan.
Ketika BPK dan pihak terkait memintak laporan kinerja BPD tentang pengawasan kinerja kepala desa kata Irawan, kami tidak punya,Karna kami tidak perna diberi oleh kepala desa tentang data pelaksanaan penggunaan DD.
Irawan memyebut, kalau semua yang kami sampaikan ini tidak digubris oleh Pemerintah Daerah,maka kami akan melakukan upayah ke Pemerintah pusat melalui ABPENAS pusat.
Irawan berharap,Sinergitas antara Pemerintah desa dan BPD akan terwujud ketika ke-dua nya saling keterbukaan dan paham akan peran dan tanggung jawab nya masing-masing dalam perencanaan pembangunan desa,serta saling menghormati hak,kewajiban dan kewenangan ke-dua pihak.
Sementara itu Kepala Dinas PMD-P3A Muratara Gusti Rohmani,mengatakan,kedatang ABPENAS Muratara ke kantor DPMD-P3A mereka Memintak agar Pemerintah desa,dalam hal ini Kepala Desa harus transparan terhadap dokumen data penggunaan DD,sehingga BPD dapat melakukan Tupoksi BPD sesuia regulasi yang ada.
“Mereka butu laporan,bagaina mereka buat laporan kalau data itu tidak ada,”ujar Gusti.
Dari hasil audensi tadi mereka Memintak agar menindak lanjuti laporan ke kepala desa.
“Kedepannya saya berharap agar Kepala desa dapat memberikan data dokumen kepada BPD,BPD sehingga dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah desa,”pungkasnya
Laporan : Wancik



