AB Terindikasi Pemalsuan Pangkat dan Golongan,Inspektorat Muratara Telusuri Kerugian Negara

MURATARA,The8news.com-Polemik pemalsuan dokumen kepangkatan yang dilakukan oleh pejabat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi SumSel terus bergulir.
Hingga kini pihak Inspektorat Muratara masih melakukan penelusuran terkait kerugian Negara atas perbuatan AB yang diduga Melakukan pemalsuan dokumen kepangkatan,demi untuk memiliki jabatan strategis di Pemkab Muratara.
“Untuk saat ini kita masih menelusuri kerugian negara,sejak beliau menduduki jabatan tersebut, kalau ditemukan kerugian Negara maka beliau akan mengembalikannya,”Beber Kepala Inspektorat Muratara Rosikin saat ditemui di ruang kerjanya,Jumat (3/11/2023)
Ditanya tentang perbuatan melawan hukum diduga memalsukan dokumen Negara,Rosikin tidak bisa berkomentar tentang hal itu,Karna menurut Rosikin pihanya hanya memproses secara Administrasi,”Kalau ada unsur Pemalsuan itu rananya pidana dan yang mempunyai kewenangan adalah APH,Tugas kita hanya pembinaan,”Kata Rosikin
Rosikin juga menyebut, sesuai rekomendasi KSN dan BKN ke Pemkab Muratara hingga kini sanksi etika sudah dilakukan,beliau sudah kembalikan ke jabatan semula yakni, penurunan pangkat dan jabatan sesuai Golongan yang dia miliki saat itu.bahkan kita berikan jabatan kepada yang bersangkutan serendah-rendahnya.
Disinggung rumor beredar mengatakan Masih ada enam lagi penjabat Muratara yang melakukan hal yang sama,Rosikin membantah,,! Karna kata Rosikin sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan seperti itu.
Jurnalis : Wancik



