Uncategorized

Ratusan Warga Bailangu Menuntut Kejelasan Lahan Plasma Yang di Kuasai PT IAM

Poto Massa Demonstran di depan kantor Bupati Muba, Senin (7/8/23)

MUBA, The8news.com – Terkait Lahan plasma yang dikuasai PT Inti Agro Makmur. Ratusan masyarakat Desa Bailangu kecamatan Sekayu kembali melakukan Aksi Damai di depan Kantor ,Polres Muba, kantor Kejari, dan kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (07/08/2023).
Hal itu di lakukan warga bailangu karena kejelasan, baik persoalan lahan plasma yang belum ada titik terang, seperti permasalahan kebun Plasma, hasil Plasma PT. Inti Agro Makmur (IAM) 13 bulan belum dibayarkan, termasuk ke absahan Koprasi Mutiara,

Adapun tuntutan massa Aksi meminta kepada kejari mengusut tuntas terkait persoalan Mapia tanah dan Meminta kepada Pj. Bupati Musi Banyuasin membentuk tim terpadu melibatkan masyarakat untuk Memvalidasi ukuran, letak dan tempat Tanah desa (Pancung Alas) seluas 1.700 Ha,

Meninjau ulang HGU dan izin PT.Inti Agro Makmur yang dituangkan dalam keputusan Bupati Nomor 1049 tahun 2009.

Hal itu disampaikan Boni Mantap selaku Koordinator Aksi dalam orasinya meminta kepada Pj. Bupati Musi Banyuasin membentuk tim terpadu melibatkan masyarakat untuk Memvalidasi ukuran, letak dan tempat Tanah desa (Pancung Alas) seluas 1.700 Ha, dan meninjau ulang HGU dan izin PT.Inti Agro Makmur yang dituangkan dalam keputusan Bupati Nomor 1049 tahun 2009. Dan meminta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin Tim Khusus penyelesai status peserta plasma PT. Inti Agro Makmur (IAM) yang tercantum di SK Bupati Musi Banyuasin nomor : 457/KPTS-DISBUN/2019 dalam Koperasi Mutiara dan serta meninjau keabsahan koperasi Mutiara,” ujar Boni

Senada, yang di sampaika Satoto Waliyun Masyarakat Desa Bailangu dan Bailangu Timur sampai saat ini belum pernah di beritahukan oleh PT. IAM dan Koperasi Mutiara dimana keberadan lahan kebun Plasma.Oleh karena itu diduga lahan plasma itu fiktif,” Katanya.

Peserta aksi langsung diterima Staf Khusus Pj Bupati Muba Alamsyah Coy dan langsung menggelar rapat yang dipimpin Asisten I Setda Muba, Yudhi Herzandi, M.H., mewakili Pj Bupati Muba didampingi Kabag Tapem, Kabag Hukum, perwakilan Dinas Koperasi, Dinas Perkebunan, serta unsur pimpinan OPD lainnya.

Ada 20 orang mewakili massa diterima Pemkab Muba untuk menyampaikan permasalahan guna dicarikan solusinya.

Dalam rapat yang di gelar Pemkab Muba bersama perwakilan masyarakat Bailangu dan Bailangu Timur memutuskan beberapa hal yaitu: pertama Pemkab Muba akan membentuk Tim terpadu untuk memvalidasi ukuran, letak dan tempat Tanah desa (Pancung Alas) seluas 1.700 Ha, Kedua membentuk Tim terpadu untuk memvalidasi letak dan luas lahan kebun Plasma.

Terkait permasalahan Koperasi Mutiara, Dinas Koperasi dan UKM Muba akan membentuk Tim Khusus untuk penyelesai status peserta plasma PT. Inti Agro Makmur (IAM) yang tercantum di SK Bupati Musi Banyuasin nomor : 457/KPTS-DISBUN/2019 dalam Koperasi Mutiara dan serta meninjau keabsahan koperasi Mutiara.

Dalam permasalahan pembuatan Rekening dan ATM Bank SumselBabel Pemkab Muba melalui Kabag Hukum bersedia memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat Bailangu dan Bailangu Timur dalam pelaporan ke Aparat Penegak Hukum.

Post by wan

Related Articles

Back to top button