Musi Banyuasin

Belasan Kali Beraks, Pelaku Curanmor Asal Pali di Ringkus Polisi

Phot; Riko Tampati Pelaku Curanmor Asal Pali yang sangat meresahkan warga, di tangkap polisi saat beraksi di Sungai Lilin (5/4).

MUBA, The8news.com – Berkat kesigapan personil yang sedang melaksanakan tugas di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Musi 2024 Sungai Lilin , Seorang pelaku Curanmor bernama Riko Tampati yang sangat meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya, Jumat (05/04/2024) sekira pukul 17.30 wib di belakang Pos Pelayanan Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.

Tersangka bernama Riko Tampati (35) merupakan warga Pali, yang ditangkap saat kabur setelah tidak lama melakukan aksinya , mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha All New N.Max 155 WA warna hitam Nomor polisi BG 3249 XB milik korban Rafitio Ases Primajaya yang sedang diparkir didepan rumah kos di Sungai lilin dalam keadaan kunci kontak terpasang.

Kapolres Muba AKBP. Imam Safii Sik. Msi. Melalui Kapolsek Sungai Lilin Iptu Moga Gumilang S.TrK. Sik. membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor di belakang Posyan Sungai lilin.

” Benar , pelaku Curanmor bernama Riko Tampati sudah kita amankan “, ujar Kapolsek Moga ,Sabtu (06/04/2024).

Dijelaskannya, Tersangka kepergok anggota yang sedang melaksanakan tugas di posyandu Sungai Lilin, saat kabur membawa barang hasil curiannya.

Melihat banyak anggota polisi di pos, tersangka ketakutan dan meletakan sepeda motornya lalu kabur.

Kemudian dikejar oleh beberapa anggota sehingga yang bersangkutan dapat ditangkap, dimana pada mulanya anggota belum mengetahui kalau tersangka adalah pelaku curanmor, namun setelah ada warga yang mengatakan ia adalah pelaku curanmor dan diakui juga oleh tersangka, kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polsek Sungai Lilin. Jelasnya.

Terpisah Ipda Mugiyono SH.Msi. Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin yang pada saat kejadian sedang melaksanakan tugas di Pos Pelayanan sebagai Kepala Pos Pelayanan menjelaskan saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh unit Reskrim polsek Sungai Lilin.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka saat ini diakui telah melakukan curanmor di wilayah Sungai Lilin sudah sebanyak 12 kali, dan tidak menutup kemungkinan pengakuannya ini bisa bertambah lagi, kami akan terus dalami dan kembangkan. Ujar Mugiyono. (*).

Post by Wan

Related Articles

Back to top button