Kapolsek Lais Kembali Mengingatkan Untuk Tidak Mainkan Musik Remix Pada Acara Hajatan

Poto,
Kapolsek Lais Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradani SPd SH bersama personilnya dan warga, saat melakukan sosialisasi terkait larangan Mainkan Musik Remix Pada Acara Hajatan di desa Petaling (19/5/24)
Muba, the8news.com – Jajaran Kepolisian Sektor Lais Resort Musi Banyuasin Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memainkan musik Remix saat hajatan.
Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradani SPd SH, saat mengunjungi acara hajatan resepsi pernikahan warga Desa Petaling kecamatan Lais yang di hibur oleh OT Sangrila, Minggu (19/05/2024).
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Iwan Susanto SH, Aipda Sendra Petiadi, Aipda Jauhari, Bripka Km. Arif, Bhabinkamtibmas Desa Petaling, Brigpol Candra Irawan, Briptu Bayu Andrian, Briptu Febri Setiawan, Sh, Babinsa Petaling Serka Oreka Jaya, Kadus I Petaling Karnando, dan Kadus II Petaling Mang Kayak.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradani SPd SH mengatakan , Kunjungan kita ini guna mensosialisasikan sekaligus menyampaikan himbauan dari Kapolda Sumsel terkait ketentuan dan larangan tentang aturan pelaksanaan acara hajatan pesta rakyat
” Kapolda Sumsel telah menghimbau agar dalam pergelaran acara hajatan resepsi untuk tidak Memainkan Musik Remix atau House Musik karena dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek Lais AKP M Ridho Pradani
Lanjutnya, Memainkan musik remix, dapat membuka peluang peredaran narkoba dan minuman keras yang dapat menyebabkan kematian, perjudian, dan asusila.
“Apabila larangan tersebut masih dilanggar, maka kami akan melakukan pembubaran acara dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku,” katanya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Lais, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas dilingkungan sekitar agar masyarakat dapat menikmati ketentraman dan keamanan.
“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif. Jika bukan kita siapa lagi yang dapat menciptakan suasana aman dan nyaman,” ucapnya.
Dirinya berharap kepada masyarakat jika mengetahui atau melihat adanya tindak kejahatan dilingkungan sekitar agar kiranya dapat melaporkan hal tersebut ke Polsek Lais. Laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti.(*)
Post by Wan



