Tagih Janji, LLDIKTI Didemo Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan

PALEMBANG, The8news.com – Puluhan massa mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan, menggelar aksi, di depan LLDIKTI Wilayah II Sumsel, guna menagih janji pertanggungjawaban LLDIKTI dalam menanggapi sejumlah laporan yang tertuju pada Kampus UKB (Universitas Kader Bangsa) yang terlalu banyak melakukan pelanggaran hukum, Kamis (30/5/2024).
“Kami datang kesini sebagai wadah, kontrol sosial masyarakat, dimana kami menemukan banyaknya kejadian dan pelanggaran yang dilakukan kampus merah tersebut, namun sejauh itu pula belum ada tindakan lebih lanjut dari pihak LLDIKTI Wilayah II Sumsel,” ungkap Jeklin, Koordinator Lapangan, saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Jeklin menjelaskan, pihaknya mendatangi LLDIKTI untuk menagih janji untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kampus, karena sudah banyak pelanggaran, merugikan dunia pendidikan Sumsel khususnya, Indonesia pada umumnya.
“Dari temuan kami, contohnya pelanggaran yang terdata memberikan ijazah kepada salah satu menantunya, karena tidak mengikuti proses perkuliahan sebagaimana mestinya. Beliau memiliki ijazah tanpa hak. Hal ini sudah dilaporkan, namun sangat disayangkan sampai hari ini tidak ada tindaklanjutnya,” ujarnya.
Jeklin, meminta LLDIKTI Wilayah II Sumsel dapat berkerja sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya.
“Kami minta dua minggu kedepan, LLDIKTI dapat memenuhi janjinya,” urainya.
Disinggung mengenai, mayat yang dibentangkan dalam aksi demo, Jeklin menjelaskan, itu merupakam simbol matinya LLDIKTI Wilayah II Sumsel tentang pendidikan dan pengawasan.
“Simbul membawa mayat, pertanda matinya LLDIKTI atas matinya dalam dunia pendidikan, dimana sudah satu tahun dilaporkan masih juga tidak ada tindakan. Itulah bertanda matinya pendidikan dan pengawasan dr LLDIKTI,” tukasnya.
Sementara, Ketua Tim Lembaga LLDIKTI Wilayah II, Win Onaini menjelaskan, akan segera meindaklanjuti laporan tersebut.
“Kita akan laporkan kepada pimpinan. Namun kami tidak bisa bicara banyak tentang laporan-laporan yang telah dilaporkan sebelumnya,” pungkas Win.