Deklarasi dan Seminar Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan

Palembang The8news.com | Deklarasi dan Seminar Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan dengan tema “Optimalisasi Penguatan Lembaga Bantuan Hukum dan Paralegal Dalam Pelaksanaan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tidak Mampu dan Rentan se-Sumatera Selatan Sampai Tingkat Kelurahan dan Desa“ diselenggarakan oleh Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan. Hotel Swarna Dwipa Selasa (14/6/22).
Dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru didampingi Penasehat Ahli Kapolri Nur Kholis SH. MA dan Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan Kms Sigit Muhaimin SH.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan “Iya, tadi saya sampaikan kepada yayasan bantuan hukum yang baru dibentuk ini, bahwa persoalan pertama didaerah kita ini adalah literasi hukum, yang belum meluas, terus sosialisasi perundangan dan perda. Jadi jangan sampai orang melanggar karena dia tidak tahu aturannya, dia tidak tahu dia melanggar dia kena hukum,”katanya.
“Dan pesan saya, untuk segala sesuatu jangan digiring ke meja hijau, kalau memang bisa dengan cara perundingan kenapa tidak berunding saja,“tutup Gubernur Sumsel H. Herman Deru.
Lanjut Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Kms Sigit Muhaimin SH mengatakan, deklarasi dan seminar bantuan hukum Sumatera Selatan berkeadilan. Tujuannya pasca dari deklarasi ini kami akan melakukan gerakan-gerakan hukum seperti arahan dari pak Gubernur tadi.
“Bagaiman literasi hukum kepada masyarakat dan melakukan apokasi pada khususnya masyarakat sesuai dengan organisasi kami yaitu bantuan hukum Sumatera Selatan berkeadilan,“ucapnya.
“Harapan kita adalah, setelah pelaksanaan agenda ini kami akan melakukan rapat kerja, menyusun program-program kerja sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga dan juga saya sampaikan kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan. Kami siap memberikan bantuan kepada masyarakat Sumatera Selatan secara gratis secara cuma-cuma, karena kami sudah terakreditasi di kemenkumham. Isya ALLAH yayasan ini akan berguna untuk para pencari keadilan di Sumatera Selatan,“pungkasnya (niken)



