Polsek Lais Ringkus Pengedar Narkoba di TK

MUBA, The8news.com – Tergiur mendapatkan uang yang cepat dan banyak, HT (27), Seorang petani di Dusun III Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.
“Tersangka HT ditangkap anggota kita hari Jumat (21/02/25) pagi” Kata Kapolsek Lais AKP Kemas Junaidi.
Lanjutnya, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa sering adanya transaksi mencurigakan.
Gerak cepat langsung dilakukan polisi yang dipimpin langsung kanit Reskrim Polsek Lais Ipda Zulpikri, SH bersama personil dan alhasil dari hasil Penggeledahan didapat 15 (lima belas) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,93 (Tiga koma sembilan tiga) gram, 1 (Satu) buah plastik klip bening, Uang tunai sebesar Rp.320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah skop plastik, 1 (satu) buah tas selendang warna biru, 1 (satu) unit handphone REALME NOTE 50.
“Pengakuan tersangka baru 1 bulan mengedarkan sabu” Ujar Kemas.
Tersangka setelah dibawa ke mapolsek langsung dilimpahkan ke sat res narkoba Polres Muba guna penyelidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (*)
Post by Wan