Musi Banyuasin

Polsek Lais Amankan Satu Dari Dua Pelaku Pencuri Mesin

MUBA, The8news.com – Seorang pria berinisial SLT (34) warga desa danau cala kecamatan lais , akhirnya diamankan Polisi Sektor (Polsek) Lais resor Musi Banyuasin, Minggu (26/03/2023).
Ia di tangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian mesin ketek milik korban Yakin (41) .

Sejak peristiwa hilangnya mesin ketek merk MATARI GX 390 milik korban bernama Yakin tersebut pada Senin (16/01/2023) sekira pukul 02.00 wib di sungai tempat perahu ketek ditambatkan di desa danau cala. Selamat bersama pelaku lainnya berinisial LR (belum tertangkap) menghilang hampir tiga bulan.

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna membenarkan atas penangkapan terhadap Selamat tersebut karena diduga sebagai pelaku pencurian mesin ketek milik korban Atas nama Yakin, pelaku maupun korban adalah warga yang sama yaitu warga desa danau cala.

” Yah kejadian ini sudah hampir tiga bulan yang lalu dan setelah kejadian tersangka menghilang, lalu pada hari Minggu (26/03/2023) ada informasi tersangka sedang berada dirumahnya di danau cala, kemudian saya perintahkan anggota untuk menangkapnya, Alhamdulillah tersangka dapat kami tangkap tanpa perlawanan'”,jelasnya.

Dikatakan nya pelaku mengambil mesin tersebut dengan cara melepaskan mesin yang terpasang pada perahu ketek kemudian dibawanya pergi. Sekarang tersangka sudah kami tahan untuk proses penyidikan atas perkaranya.

Dan tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara, terang Hendra. (*).

Laporan Irawan

Related Articles

Back to top button