Muara Enim

Diduga Ada Pengelembungan Dana Publikasi Zona 3, Jurnalis Gelombang Raya Pertanyakan Transparansi

Muara Enim, The8news – Sejumlah wartawan di Gelumbang Raya mempertanyakan transparansi pengelolaan dana publikasi yang diduga tidak sesuai prosedur. Dana yang seharusnya digunakan untuk publikasi bagi media yang bertugas di wilayah tersebut, diduga mengalami penggelembungan dan tidak didistribusikan secara merata.

Kepala Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Ahmad Redi, S.Pd, mengungkapkan bahwa dana publikasi telah dibayarkan kepada sejumlah oknum yang mengaku mampu mengkoordinasikan media yang telah mengajukan proposal kerja sama dengan pemerintah desa se-Kecamatan Gelumbang.

“Dana sebesar Rp22.000.000 untuk termin pertama telah kami bayarkan pada Sabtu, 29 Maret 2025, kepada pihak yang berjanji akan mendistribusikannya kepada media yang mengajukan permohonan kerja sama publikasi,” ujar Ahmad Redi saat ditemui wartawan, Minggu (30/3/2025).

Ia menambahkan bahwa pembayaran tersebut didasarkan pada surat pernyataan kesepakatan yang dibuat pada saat transaksi. Namun, transparansi dalam pendistribusian dana ini kini dipertanyakan oleh sejumlah wartawan di Gelumbang Raya.

Menanggapi hal ini, Andre Kurniawan, anggota Lembaga Investigasi dan Pengawasan Rakyat Nasional (Liprnas), mengingatkan kepala desa di Kecamatan Gelumbang agar lebih berhati-hati dalam menyalurkan dana publikasi. Ia menekankan bahwa dana desa bersumber dari APBN dan harus digunakan sesuai aturan, yakni untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.

Lea Candra menambahkan bahwa pengelolaan dana desa harus berpedoman pada Undang-Undang Desa serta Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023. Dana publikasi, menurutnya, harus tepat sasaran dan diberikan kepada media yang memiliki perjanjian kerja sama resmi atau Memorandum of Understanding (MoU).

“Pada umumnya, bukan organisasi pers yang melakukan MoU dengan desa, melainkan Kepala Biro (Kabiro) dari masing-masing media yang ditunjuk oleh pimpinan redaksi,” jelas Lea.

Andre Kurniawan juga meminta dinas terkait untuk mengusut penggunaan dana publikasi di desa-desa se-Kecamatan Gelumbang guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.

Laporan : Erita

Related Articles

Back to top button