JawaNasional

Tiga Kementerian Sepakat Kesejahteraan Ayam dan Itik Petelur Harus di dorong Bersama

Poto, Kementerian Pertanian, BAPPENAS, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat diskusi bersama Friends Jogja (AFJ) di Grhatama Pustaka Yogyakarta,
Senin (11/12/23).

Yogyakarta, The8news.com – Kementerian Pertanian, BAPPENAS, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sepakat bahwa kesejahteraan ayam dan itik petelur adalah isu penting yang harus didorong bersama oleh berbagai pihak.

Hal ini terangkum dalam diskusi
terpumpun yang diselenggarakan Animal Friends Jogja (AFJ) di Grhatama Pustaka Yogyakarta,
Senin (11/12/2023).

Diskusi terpumpun yang dibuka oleh Ir. Sugeng Purwanto dari Bidang Pemberdayaan
Masyarakat ini mempertemukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan menghadirkan
tiga narasumber terkait dari pemerintah pusat yaitu, drh. Pujo Setio, M.Si. sebagai Asisten
Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan di Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian, drh. Hastho Yulianto MM, sebagai Koordinator Kesrawan di Kementerian Pertanian, serta Jarot Indarto, sebagai Direktur Pangan dan Pertanian di BAPPENAS.

Diskusi ini menghadirkan pula narasumber dari pemerintah daerah Edy Suryanta, S.Pt. dari Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul dan Ir. Sri Haryatini, S.Pt. MM. IPM. dari
Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman.
Mengusung tema “Peternakan Ayam dan Itik Petelur Sejahtera: Menyongsong Masa Depan
Peternakan di Indonesia”,

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya advokasi kebijakan yang
dilakukan AFJ, terutama untuk transformasi kebijakan di Indonesia yang lebih mengedepankan
kesejahteraan ayam dan itik petelur melalui penerapan sistem peternakan yang sesuai dengan
standar kesejahteraan hewan.

drh. Hastho Yulianto, M.M., dari Kementerian Pertanian memaparkan bahwa penerapan
kesejahteraan hewan dapat dilihat dari standar publik dan standar swasta. “Perlu harmonisasi
untuk penerapan standar,” ungkap drh. Hastho. “Jika dibandingkan, standar swasta tak bisa
menggantikan standar publik, tapi bisa memfasilitasi dan menciptakan perluasan pasar dan
penerapan yang intensif,” lanjutnya.

Terdapat beberapa aspek penting untuk memastikan kesejahteraan hewan yang diternakkan,
khususnya ayam dan itik petelur di Indonesia, seperti regulasi yang ketat mengenai manajemen
kesehatan serta perlakuan yang etis terhadap hewan, penyediaan infrastruktur yang memadai
untuk pengawasan dan penanganan penyakit hewan, serta adanya kepastian kepatuhan terhadap
regulasi tersebut.

“Adanya regulasi peraturan yang jelas mampu menetapkan standar penting mengenai bagaimana
hewan yang diternakkan harus diperlakukan, membentuk sikap dan perilaku, serta memberikan
pesan yang jelas kepada masyarakat,” ungkap Elly Mangunsong, salah satu pendiri AFJ.

“Mengabadikan kesadaran dalam regulasi atau kebijakan dapat membawa suatu negara
selangkah lebih dekat untuk memastikan bahwa hewan bisa mendapatkan kehidupan yang layak
mereka dapatkan,” lanjutnya.

Dalam sesi kedua, Elly Mangunsong memaparkan pula inisiasi Cage-Free District sebagai salah
satu penerapan good practice dalam kesejahteraan ayam petelur di dunia bisnis. Cage-Free
District merupakan sebuah kampanye nirlaba yang mengajak kawasan bisnis di Indonesia seperti
restoran, kafe, hotel, dan lain-lainnya, untuk menjadi kawasan yang lebih ramah dan peduli
terhadap kesejahteraan hewan yang diternakkan dalam rantai pasok bisnis.

Sementara itu, Edy Suryanta, S.Pt dari Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kabupaten Bantul mengatakan, “Saat ini masih banyak penerapan unit usaha produk hewan yang
terkendala fasilitas atau infrastruktur, sehingga penerapan kesejahteraan hewan juga memerlukan
fasilitas yang memadai.”

Sebagai bagian dari perayaan Hak Asasi Hewan Internasional yang jatuh setiap tanggal 10
Desember, kegiatan ini juga berfungsi sebagai pengingat bahwa hewan yang diternakkan adalah
makhluk yang berperasaan, yang mampu merasakan sakit dan penderitaan, tetapi juga mampu
merasakan keadaan positif seperti kesenangan dan kegembiraan. Mengakomodasi perilaku alami
hewan yang diternakkan dalam regulasi dan peraturan negara menunjukkan bahwa suatu negara
menghargai nilai intrinsik dan kesejahteraan hewan.

Dalam diskusi ini, tercapai lima poin kesimpulan, yang dibacakan dalam forum dan selanjutnya
diserahkan pula pada BAPPEDA untuk masuk ke dalam usulan RPJPD 2025-2045.

Lima poin tersebut meliputi:
1. Diperlukan standar regulasi untuk membangun peningkatan kualitas kesejahteraan hewan
beserta strategi implementasinya dengan standar yang lebih tinggi sebagai langkah yang
strategis.
2. Penyusunan rencana strategis (Renstra) kesejahteraan hewan melalui RPJMN, RPJPN,
dan RPJPD.
3. Kolaborasi dengan pihak terkait.
4. Dibutuhkan penelitian dan inovasi yang dilakukan oleh lembaga penelitian dan
pendidikan tinggi.
5. Pengembangan program sosialisasi, pendidikan (edukasi) dan pelatihan.

Setelah adanya standar regulasi yang komprehensif untuk memajukan kualitas kesejahteraan
hewan, khususnya dalam konteks peternakan ayam dan itik petelur, implementasinya dapat
diwujudkan melalui langkah-langkah strategis. Dalam prosesnya pun diperlukan kolaborasi erat
antara pemerintah, industri, LSM, serta lembaga pendidikan yang didukung oleh forum
komunikasi dan informasi publik.

Kontak media:
Diah Novitasari | Koordinator Komunikasi AFJ Farmed Animals Advocacy Program | +6285946688507 |
afjfa.comms@gmail.com | www.cagefreeindonesia.org
Tentang Animal Friends Jogja
Animal Friends Jogja (AFJ) adalah organisasi nirlaba yang dibentuk pada tahun 2010 dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan perlindungan hewan di Indonesia. AFJ adalah bagian dari Member League
OIPA/Organizzazione Internazionale per la Protezione degli Animali (An International Organization for Animal
Protection Associated with the United Nations Department of Public Information), anggota koalisi Dog Meat Free
Indonesia (DMFI), Act for Farmed Animals (AFFA), Asia for Animals (AfA), dan Open Wing Alliance (OWA).
Pada tahun 2016, AFJ mulai mengkampanyekan isu kesejahteraan hewan yang diternakkan dan menjadi LSM
pertama yang menyuarakan isu tersebut di Indonesia.

Post by Erni

Related Articles

Back to top button