Palembang

Jajaran Pegawai Rutan Kelas 1 Palembang Ikrar Deklarasi Anti Peredaran Narkoba

Palembang, The8news.com – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Jajaran Pegawai Rutan kelas 1 Palembang melaksanakan ikrar deklarasi anti peredaran narkoba, bertempat di halaman kantor Rutan, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ikrar anti narkoba ini merupakan wujud nyata dari semangat insan pemasyarakatan untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan turut serta dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Dalam deklarasi ini, seluruh pegawai menyatakan komitmen untuk:
• Menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba;
• Menjaga integritas dalam menjalankan tugas;
• Mendukung upaya rehabilitasi dan pemberantasan narkoba;
• Menjadi pelopor lingkungan kerja yang sehat dan aman.

Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, Rutan Kelas I Palembang bertekad untuk terus menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berintegritas, bersih, dan bermartabat.(*)

Related Articles

Back to top button