Owner Jayanti Salon di Palembang Ditipu Orang Asing Rp7,8 Miliar dan Foto Tanpa Busana Tersebar!

Palembang, THE8NEWS.COM –
Baru-baru ini Owner salon di Palembang melampirkan diri telah menjadi korban penipuan oleh pria asing berkewarganegaraan China yang ia kenal dari sosial media Instagram.
Owner salon Jayanti di MP Mangku Negara, Kelurahan Bukit Sangkal, Sako Palembang ini bernama Jayanti (29) dan telah menelan kerugian Rp 7,8 miliar.
Tidak hanya rugi di bagian materi, tapi videonya tanpa busana ikut disebarkan oleh pelaku tersebut.
Hal inilah yang membuatnya melaporkan kejadian ini ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel di bulan Februari 2025 lalu.
Jayanti didampingi oleh kuasa hukumnya Hengki SH.MH menyampaikan hal ini jangan sampai menimpa orang lain dan akan menjadi pelajaran.
“Ini semua menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi diri saya dan sebagai edukasi untuk masyarakat di Indonesia jangan sekali kali percaya kepada orang yang dikenal lewat media sosial,”kata kepada wartawan, dikutip Bacakoran.co dari detiksumsel, Selasa (11/3/2025).
Kronologi Penipuan
Awalnya Jayanti berkenalan dengan pria asing tersebut melalui Instagram pada 27 September 2024, pukul 10.10 Wib dan pelaku tersebut memakai akun Instagram dengan username Evan dan mengirimkan DM ke korban.
Kemudian pelaku menawarkan investasi Boyner Asia yang menjual barang-barang brended dengan keuntungan mencapai 5-15 persen.
Selanjutnya selama dua bulan korban kirim atau transfer uang sampai mengalami kerugian mencapai Rp7,8 miliar.
Proses transfer ini dilakukan korban kepada pelaku dengan 37 rekening berbeda ke bank yang ada di Indonesia bukan bank Negara Cina.
“Pelaku tiba-tiba sering chat saya untuk minta dikirimkan video tanpa busana. Dia berjanji akan mengembalikan uang saya Rp 3,5 miliar. Karena saya panik uang Rp 7,8 Miliar ditipunya itu bukan hanya uang saya saja. Akhirnya saya mau tetapi video saya malahan disebar oleh pelaku,” tuturnya.
Kuasa Hukum korban juga telah melaporkan kasus ini kepada Polda Sumsel dan pihaknya telah membuat dua laporan dengan kasus yang berbeda-beda.
“Kita laporkan dua pasal 27 dan pasal 28 terutama ITE penyebaran video tersebut. Pelakunya masih lidik kita tidak tahu orang dari warga negara mana jelas bukan Indonesia. Tetapi kita curigai pelaku adalah warga negara Cina,”ucapnya.
Ia juga mengungkapkan telah mengantongi identitas pelaku dan berharap bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya.
“Cyber Polda Sumsel sudah menyebutkan tahu pelakunya dari negara mana tetapi belum bisa kami ucapkan disini. Doakan saja pelakunya bisa ditangkap dan dihukum setimpal,” ucapnya.
“Kalau tebakan kami ini sudah jadi sindikat sebab banyak sekali korbannya di seluruh Indonesia. Bukan hanya bisnis women ada juga dokter juga. Sepertinya ada indikasi keterlibatan orang Indonesia pelaku tidak bekerja sendiri dalam melakukan aksinya,”tandasnya (*)