Palembang

Koalisi Aktivis Muda Sumsel Geruduk Kantor BKPSDM

PALEMBANG, The8news.com – Koalisi Aktivis Muda Sumsel Indonesia geruduk Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang pada Selasa (15/7). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pembiaran terhadap seorang oknum ASN berinisial JMK yang dinilai kerap mangkir dari tugas.

Koordinator aksi, Deo Aditya, didampingi Tungau, Adi Simba dan Panglima Macan Tutul Nopri MT. Deo dalam wawancaranya mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti hasil pantauan selama dua minggu terakhir yang menunjukkan bahwa oknum ASN tersebut tidak pernah masuk kerja.

“Kami pantau dari pukul 05.00 WIB subuh sampai 08.30 WIB pagi, dan selama seminggu itu oknum JMK tidak pernah terlihat hadir. Namun anehnya, data absensinya tidak bisa ditunjukkan oleh pihak kecamatan saat diminta,” ungkap Deo di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Deo menuding Camat Kertapati mencoba menutupi ketidakhadiran pegawainya tersebut, dan menyatakan akan melanjutkan aksi ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada tindaklanjut tegas dari pihak berwenang.

“Kita menduga camat berupaya melindungi oknum tersebut. Jika tidak ditindak, maka kita akan lanjut aksi ke Kantor Walikota dan mendesak pemeriksaan terhadap camat,” tegasnya.

Sementara Adi Simba menyampaikan beberapa tuntutan dibawah ini :

1.Meminta kepala BKPSDM segera panggil dan tindak serta nonaktifkan status P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Jamak, karena diduga telah melanggar kode etik ASN sesuai dengan UU yang ada.

2.Meminta kepala BKPSDM tegas menindak oknum tersebut, karena telah memakan uang rakyat tanpa berkerja.

3.Meminta BKPSDM mengindahkan instruksi Walikota Palembang agar citra kota Palembang tidak rusak dan tetap baik.

4.Meminta kepala BKPSDM menegakan aturan tanpa pandang bulu dan segera copot saudara Jamak apabila terbukti bersalah.

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Zulkifli, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang positif dan akan dijadikan bahan evaluasi internal.

“Kami ucapkan terima kasih atas aksi ini. Ini bagian dari pengawasan. Kita akan lakukan koordinasi dengan atasan langsung yang bersangkutan dan akan tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan bahwa dalam penindakan ASN, BKPSDM tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi tanpa proses administrasi yang jelas.

Camat Kertapati, Rivandi Putra, yang juga hadir dalam aksi tersebut, menjelaskan bahwa Jamak merupakan pegawai yang memang lebih banyak ditugaskan di lapangan, khususnya dalam penertiban pedagang di jalur hijau.

“Pak Jamak ini memang kita tugaskan untuk mengedukasi pedagang yang berjualan di jalur hijau. Memang statusnya P3K dan bekerja di lapangan. Namun kami akan cek kembali data kehadirannya,” kata Rivandi.

Meski demikian, Rivandi tidak dapat menunjukkan data kehadiran Jamak secara langsung kepada massa aksi saat itu, yang semakin memicu kekecewaan.

Koalisi Aktivis Muda Sumsel menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menuntut transparansi dan ketegasan dari instansi terkait dalam menegakkan kedisiplinan ASN.

“Ini soal integritas pelayanan publik. Jika ada yang melanggar, harus ada tindakan tegas. Jangan ada lagi ‘orang dalam’ yang dilindungi,” tutup Deo.(*)

Related Articles

Back to top button