advertorialHukum dan kriminalSumatera Barat

Berita kehilangan : SURAT KETERANGAN TANDA LAPORAN KEHILANGAN Nomor : SKTLK VIII/2025/Polsek

2025-08-28 the8news.com

Pariaman–Berita kehilangan

POLRI DAERAH SUMATERA BARAT RESOR PARIAMAN

SEKTOR V KOTO KAMPUNG DALAM

Jalan Raya Kampung Dalam 25552

SURAT KETERANGAN TANDA LAPORAN KEHILANGAN

Nomor : SKTLK VIII/2025/Polsek

-Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa pada hari ini Kamis tanggal 28 Agustus 2025 sekira jam 09.20 wib, telah datang ke ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu

(SPKT) Polsek V Koto Kampung Dalam, seorang perempuan berkebangsaan Indonesia mengaku

bernama:–

Nama : LINA SYAFRINA

Umur : 45 Tahun

Suku : Minang

Agama : islam

Pekerjaan : : Mengurus Rumah Tangga

Kewarganegaraan

Alamat: : Dusun Sikapak Mudik Desa Sikapak Barat Kec.

Pariaman Utara Kota Pariaman

Telah melaporkan tentang kehilangan tercecer barang-barang / surat surat penting

berupa:—

1 (SATU) Buah STNK Sepeda Motor Merk Honda dengan Nopol: BA 2296 WP, Noka:

MH1JF9113CK700225, Nosin: JF91E1695871

 

Hilang Tercecer surat berharga tersebut diperkirakan hilang dalam perjalanan dari Rumah

Pelapor Menuju Kampung Dalam, pelapor sudah berusaha mencarinya namun tidak ditemukan

hingga saat sekarang ini dan melaporkan hal dimaksud ke sentra pelayanan masyarakat Polsek V

Koto Kampung Dalam…

Demikianlah surat Keterangan Tanda Lapor kehilangan ini dibuat untuk dipergunakan

seperlunya…

PELAPOR (LINA SYAFRINA)

Dikeluarkan di

Pada tanggal

Kampung Dalam

28 Agustus 2025

1. Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan ini dibuat bukan sebagai pengganti surat yang

hilang melainkan untuk pengurusan surat yang hilang tersebut.

2. Surat ini berlaku sampai 14 (empat belas)hari semenjak surat ini dikeluarkan.

Pimpred

Related Articles

Back to top button