Berita kehilangan : SURAT KETERANGAN TANDA LAPORAN KEHILANGAN Nomor : SKTLK VIII/2025/Polsek

2025-08-28 the8news.com
Pariaman–Berita kehilangan
POLRI DAERAH SUMATERA BARAT RESOR PARIAMAN
SEKTOR V KOTO KAMPUNG DALAM
Jalan Raya Kampung Dalam 25552
SURAT KETERANGAN TANDA LAPORAN KEHILANGAN
Nomor : SKTLK VIII/2025/Polsek
-Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa pada hari ini Kamis tanggal 28 Agustus 2025 sekira jam 09.20 wib, telah datang ke ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu
(SPKT) Polsek V Koto Kampung Dalam, seorang perempuan berkebangsaan Indonesia mengaku
bernama:–
Nama : LINA SYAFRINA
Umur : 45 Tahun
Suku : Minang
Agama : islam
Pekerjaan : : Mengurus Rumah Tangga
Kewarganegaraan
Alamat: : Dusun Sikapak Mudik Desa Sikapak Barat Kec.
Pariaman Utara Kota Pariaman
Telah melaporkan tentang kehilangan tercecer barang-barang / surat surat penting
berupa:—
1 (SATU) Buah STNK Sepeda Motor Merk Honda dengan Nopol: BA 2296 WP, Noka:
MH1JF9113CK700225, Nosin: JF91E1695871
Hilang Tercecer surat berharga tersebut diperkirakan hilang dalam perjalanan dari Rumah
Pelapor Menuju Kampung Dalam, pelapor sudah berusaha mencarinya namun tidak ditemukan
hingga saat sekarang ini dan melaporkan hal dimaksud ke sentra pelayanan masyarakat Polsek V
Koto Kampung Dalam…
Demikianlah surat Keterangan Tanda Lapor kehilangan ini dibuat untuk dipergunakan
seperlunya…
PELAPOR (LINA SYAFRINA)
Dikeluarkan di
Pada tanggal
Kampung Dalam
28 Agustus 2025
1. Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan ini dibuat bukan sebagai pengganti surat yang
hilang melainkan untuk pengurusan surat yang hilang tersebut.
2. Surat ini berlaku sampai 14 (empat belas)hari semenjak surat ini dikeluarkan.
Pimpred