Adegan 49 Rekontruksi Pembunuhan Multilasi Septia Adinda Memyisiri Seputar Pabrik Batako Batang Anai Padang Pariaman

A
Adegan 49 Rekontruksi Pembunuhan Multilasi Septia Adinda Memyisiri Seputar Pabrik Batako Batang Anai Padang Pariaman
Patang Anai, th8news.com- Polres Padang Pariaman dibawah pimpinan Ahmad Faisol Amir menggelar rekontruksi Pembunuhan berantai pada korban Siska Oktavia Rusdi (cika) dan Adek Gustiana (Adek) yang telah berselang waktu 1,5 tahun berlalu, di susul dengan pembunuhan multilasi Septia Adinda dengan pelaku Satria Juwanda (wanda).
Rekontruksi Pembunuhan berantai menampilkan 162 adegan
dengan 3 TKP di rumah wanda, pabrik Batako, jembatan kembar kuliyek, masyarakat ramai yang geram menyaksi reka ulang pembunuhan tersebut.
Adegan 49
Tampak Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman dan jajaran dari awal terungkapnya pembunuhan multilasi sampai pengangkatan kerangka jenazah cika dan adek yang dikubur di dalam sumur rumah orang tua wanda sampai ke pabrik Batako tempat tewasnya Dinda Masyarakat banyak menyaksikan proses itu, hingga memberikan dukungan dan mengapresiasi kerja keras kepolisian di TKP pada Rabu (03/09) itu
Rekontruksi dilanjutkan, mengiringi mobil Ratis Remueng yang kerap dikenal dengan kendaraan patroli jarak jauh membawa wanda menuju lokasi pembunuhan dimana wanda yang telah menghabisi nyawa Dinda, dengan pembunuhan yang mengerikan, dengan 4 potongan tubuh korban sementara di lokasi dan memultilasi tubuh Dinda dengan sadis
Adegan 49 di peragakan di pabrik bata ringan yang berada di sebelah rumah makan Lamun Ombak Batang Anai
Sangat lah sadis perlakuan wanda menghabisi nyawa Dinda, rekontruksi berlansung dengan 120 adeganWanda tampak mempergakan cara sadisnya menghabisi nyawa Dinda. Ikut mendampingi adegan tersebut tim gabungan dari Polres Padang Pariaman,Brimob, Jaksa dan Pengacara saat itu. Rekontruksi ini mencakup kedua kasus pembunuhan cika, adek dan dinda.
Polres Padang Pariaman menggelar rekontruksi Kasus Pemb*nuh*n berantai yang terjadi di batang anai Padang Pariaman pada rabu (3/9)
Rekonstruksi ini mencakup dua kasus pemb*n*han yang berbeda.
“Untuk kasus Chika dan Adek, ada 42 adegan. Sementara itu, untuk kasus Septia Adinda atau Dinda, tersangka akan memerankan 120 dengan total adegan sebanyak 162 adegan.
600 personel gabungan dikerahkan dan disebar di 3 tkp yaitu rumah pelaku, pabrik batako, dan jembatan kembar di Kuliek, Kecamatan Batang Anai, untuk keamanan proses rekontruksi.
penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan kecukupan alat bukti, perbuatannya tersangka ditetapakan dengan pasal pembunuhan berencana dan termasuk beberapa perbuatan tindak pidana.
Tidak ada yang bisa diperbuat wanda
Berdasarkan pasal 340 junto 65 KUHP, tersangka wanda terjerat dengan hukuman terpidana hukuman mati. (025)



