Diduga Melakukan Penganiayaan Warga Muratara Diringkus Polisi

MURATARA,The8news.com – Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko berhasil meringkus seorang pria bernama Wike, warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang warga Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kapolsek Batanghari Leko melalui Kanit Reskrim, Ipda Agus Kurniawan, menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di kantin dekat pool PT SKN, Dusun III Desa Lubuk Bintialo.
“Pelaku menjemput korban bernama Awal untuk ikut ke pool PT SKN. Saat bersama pengurus PT SKN, pelaku tiba-tiba memukulkan botol soda kaca ke arah kepala korban dari samping kanan hingga botol pecah,” ungkap Ipda Agus.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bengkak di kepala bagian kanan serta luka pada telinga kanan. Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil membekuk Wike di Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, pada Selasa, 22 September 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Batanghari Leko untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ipda Agus.
Berdasarkan informasi lapangan, Wike juga dilaporkan terlibat dalam kasus pengrusakan mobil di wilayah hukum Polsek Rawas Ilir dengan Laporan Nomor: STPL/133/IX/2025/SPKT/SEK.RWI/RES.MURATARA/POLDA SUMSEL.
Sebelum melakukan penangkapan, tim Polsek Batanghari Leko terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Polsek Rawas Ilir, Polres Muratara, untuk memastikan langkah penindakan berjalan lancar.(Wck)