Dinas Pertanian Bidik 100% Rampung Oktober, Kejari PALI Awasi Program Cetak Sawah 3.000 Hektare Tahap II

PALI,the8news.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus memperketat pengawasan terhadap program cetak sawah tahap II yang digulirkan pemerintah di Bumi Serepat Serasan.
Salah satunya melalui kegiatan MC 0 (Mutual Check 0) yang berlangsung di Desa Tempirai Timur dan Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara.
Pengawalan ini dilakukan langsung oleh Kasi Datun Kejari PALI bersama Kasi Intel Kejari PALI, sebagai bentuk dukungan dalam memastikan pelaksanaan program seluas 3.000 hektare tersebut berjalan sesuai target dan aturan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, SP, MM menjelaskan, program cetak sawah ini merupakan kelanjutan tahap II dengan menggandeng Danrem 044/Garuda Dempo sebagai mitra pelaksana.
“Kontrak kerja sudah ditandatangani, dan kita targetkan akhir Oktober 2025 rampung 100 persen. Semoga semua bisa terealisasi dengan baik sesuai harapan,” ungkap Ahmad Jhoni.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa program cetak sawah ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten PALI.
“Harapan kami, setelah cetak sawah selesai, masyarakat bisa segera menggarap lahan tersebut, sehingga hasilnya benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi petani lokal,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, SH, MH menyebutkan bahwa kegiatan cetak sawah dan optimalisasi lahan di PALI masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Oleh karena itu, Kejari PALI turut melaksanakan PPS (Pengamanan Proyek Strategis) untuk mengantisipasi berbagai potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam pelaksanaan.
“Pendampingan ini penting agar program berjalan lancar, tepat mutu, tepat waktu, serta hasilnya bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat Desa Tempirai Timur dan Tempirai Selatan,” tegas Rido.
Dengan adanya pengawalan dari aparat penegak hukum, program cetak sawah diharapkan tidak hanya selesai sesuai jadwal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani dan keberlanjutan pangan di Kabupaten PALI.(*)
Laporan, Helen



