Kejaksaan Negeri PALI Cek Progress Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan

PALI, the8news.com – Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) Kejaksaan Negeri PALI melaksanakan kunjungan lapangan terhadap proyek pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (23/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 18.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, SH, MH, didampingi Kasubsi II Seksi Intelijen, Rezha Rachaman, SH.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Harun, SH, MH, Kabid Pendidikan SD dan SMP, Irwan, S.Pd., Tim Teknis Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tingkat SMP, Okti Lianus beserta tim, Tim Teknis P2SP tingkat PAUD dan SD, Tubagus Ahmadi beserta tim, serta para kepala sekolah yaitu Magdalena (SMPN 10 Talang Ubi) dan Khomsiyah, S.Pd., M.Pd. (SMPN 5 Penukal Utara).
Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap dua lokasi pembangunan strategis:
SMP Negeri 10 Talang Ubi dengan progres fisik mencapai 34%
SMP Negeri 5 Penukal Utara dengan progres fisik mencapai 28%
Pelaksanaan kunjungan lapangan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: SP. PPS-1504/L.6/Dpp/08/2025 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor: SP. PPS-1504/L.6.22/Dpp/09/2025 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan strategis di sektor pendidikan berjalan sesuai ketentuan, efektif, tepat sasaran, serta bermanfaat bagi masyarakat.
Kasi Intelijen Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam mendukung kelancaran pembangunan strategis daerah.
“Kami hadir untuk memastikan agar pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, serta meminimalisir potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT),” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.**