Pali

Bupati Asgianto Warning Perusahaan: Jangan Tutup Mata, CSR Harus Berdampak Nyata untuk PALI!

PALI,the8news.com | Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Corporate Social Responsibility – Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR–TJSL), Rabu (15/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Srikandi, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tiga puluh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten PALI.

Forum tersebut dipimpin langsung oleh Bupati PALI, Asgianto, ST, dan semula diharapkan menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Namun suasana berubah menjadi forum refleksi tajam, ketika Bupati menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai belum menunjukkan komitmen nyata dalam pelaksanaan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat.

“Kita ingin membangun PALI dengan sebenar-benarnya dan bersama-sama. Tapi kalau yang datang hanya perwakilan tanpa kewenangan untuk mengambil keputusan, bagaimana kita bisa membangun komitmen nyata?” tegas Bupati Asgianto dengan nada kecewa.

Bupati menegaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bukanlah sekadar formalitas laporan, tetapi wujud nyata dari kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan di mana mereka beroperasi. Ia menyoroti masih banyaknya program CSR yang tidak tepat sasaran dan tidak dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

“Saya tanya kepada perusahaan, mana CSR yang kamu salurkan, untuk siapa, dan di mana dampaknya? Jangan hanya lapor sudah menyalurkan, tapi masyarakat di sekitar perusahaan justru tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya tajam.

Dalam penegasannya, Bupati Asgianto meminta seluruh perusahaan agar membuka mata terhadap realitas sosial di lingkungan operasional masing-masing. Pemerintah Kabupaten PALI, kata dia, tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang abai terhadap kewajiban sosial dan lingkungan.

“Saya tegaskan, perusahaan tidak bisa hanya datang mengambil keuntungan dari bumi PALI tanpa memberikan kontribusi yang jelas bagi masyarakat. CSR harus nyata, harus menyentuh kehidupan rakyat, bukan sekadar seremonial. Jika tidak mau berkomitmen membangun PALI, sebaiknya evaluasi saja niat beroperasi di sini,” tegasnya lantang.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Ariansyah, turut memperkuat pernyataan Bupati dengan menegaskan bahwa CSR merupakan kewajiban hukum yang melekat bagi setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

“CSR itu kewajiban, ada dasar hukumnya. Ini bukan pilihan, melainkan perintah undang-undang. Jika tidak dijalankan dengan benar, ada sanksinya — bahkan sampai pencabutan izin,” ungkap Ariansyah.

Senada juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Yanti, juga memberikan catatan penting terhadap kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.

“Kami meminta agar seluruh kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI menggunakan plat kendaraan PALI. Ini langkah konkret untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak kendaraan,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, Bupati Asgianto kembali menegaskan arah pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkepribadian. Pemerintah Kabupaten PALI tetap terbuka terhadap investasi, namun hanya bagi investasi yang beradab, beretika, dan bertanggung jawab.

“Kami tidak menolak investasi. Tapi investasi yang kami butuhkan adalah investasi yang membangun, bukan yang meninggalkan luka sosial dan kerusakan lingkungan. Pembangunan sejati bukan hanya menambah angka ekonomi, tapi juga meningkatkan martabat manusia dan menjaga keseimbangan alam,” tegas Bupati Asgianto menutup pertemuan.( Hln)

Related Articles

Back to top button