Musi Banyuasin

Sumur Minyak Tradisional di Bayung Lincir Kembali Terbakar, Lima Korban Luka Bakar

MUBA, The8news.com – Kebakaran sumur minyak tradisional (illegal drilling) di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, kembali memakan korban ( Luka Bakar), Selasa (09/09/25) Sore tadi pukul 17.00 WIB.

Peristiwa ini bukti nyata tingginya risiko aktivitas pengeboran minyak ilegal terhadap keselamatan jiwa, lingkungan dan ekosistem. Namun demikian aktivitas pengeboran minyak ilegal masih marak dan menjamur.

Dengan terulangnya kejadian kebakaran sumur minyak ilegal di Banyung Lincir Ini menandakan lemahnya tingkat pengawas dan penindakan hukum

Informasi awal diterima Polsek Bayung Lencir mengenai adanya kobaran api yang membakar sumur minyak tradisional milik RI yang berdiri di atas lahan milik saudara WU.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, S.H segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati bahwa api masih menyala namun mulai mereda. Kanit Reskrim bersama anggota dan dibantu oleh masyarakat setempat langsung berupaya memadamkan api. Setelah sekitar 30 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Dari kejadian tersebut, tercatat lima orang mengalami luka bakar akibat kebakaran dan langsung mendapat pertolongan medis di RS Bayung Lincir, saat ini Identitas para korban masih dalam pendataan lebih lanjut.

“Iya Benar, telah terjadi kebakaran. saat ini Api Sudah Padam dan anggota kita dilapangan masih dalam tahap penyelidikan”Ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean mewakili Kapolsek Bayung Lincir IPTU M. Wahyudi, S.H.

Lanjutnya, Polsek Bayung Lincir saat ini sudah mengambil tindakan dengan Melakukan cek dan olah TKP, lalu Memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area, lalu Mengamankan barang bukti (BB) terkait insiden ke Mapolsek Bayung Lencir.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk menghentikan seluruh kegiatan aktifitas illegal drilling dan ilegal refinery”ujar Kasi Humas

Saat ini, proses penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran serta kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya. (*).

Post by Wan

Related Articles

Back to top button