Musi Banyuasin

Musyawarah Desa Teluk Tetapkan Perubahan APBDes TA 2025

MUBA, The8news.com | Pemerintah Desa Teluk melaksanakan musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, dan rancangan anggaran tahun 2026, di Kantor Desa Teluk kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (24/10/2025).

Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Teluk Jon Heri, di hadiri Camat Lais Zukar SKM MSi berserta Staf Luspita Sari dan Jhon Kanedi, Kepala Desa Nuraidah, Ketua dan anggota BPD Teluk, Perangkat Desa, LPM, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kadus dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ketua BPD Teluk, Jon Heri, berharap hasil MUSdes hari ini, seperti penambahan ruang rapat kantor desa Teluk agar dapat terealisasi dan dilaksanakan sesuai ketentuan. Selain itu, dirinya juga berharap pada tahun 2026, dapat menyelesaikan pembangunan balai desa Teluk.

Kepala Desa Teluk, Nuraidah, mengatakan musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan alokasi anggaran bagi pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan sosial Desa Teluk.

Adapun point pembahasannya adalah Triwulan 4 atau kurang bayar ke desa pada tahun 2024 dan direalisasikan pada tahun 2025 sebesar Rp. 176 juta.

” Rapat musyawarah desa pada hari ini dalam rangka membahas dana perubahan APBDes 2025,,dimana dana triwulan ke 4 tahun 2024 yang tidak masuk di tahun 2024 , di realisasi kan oleh kabupaten Muba di tahun 2025 , dengan nilai sebesar Rp.176 juta. Dana triwulan (TW) IV ini rencananya akan kami anggarkan untuk penambahan lokal gedung kantor, sebagai ruang rapat”, ujar kades yang akrab disapa Nora.

Point kedua, adanya dana tambahan bagi yang tidak mendapatkan kendaraan berupa mobil akan mendapatkan uang sebesar Rp190juta yang direncanakan akan dianggarkan pada tahun 2025. “Uang ini kegunaannya untuk Bimtek dan untuk Operasional pemerintah desa,” ungkapnya. (*)

Post by Wan

Related Articles

Back to top button