Muhamad Yasin, STP, : Sosialisasi Perda Provinsi Sumbar Nomor 4 Tahun 2020: Lindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Muhamad Yasin, STP, : Sosialisasi Perda Provinsi Sumbar Nomor 4 Tahun 2020: Lindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
2025-10-26 the8news.com
Pariaman — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PKS, Muhamad Yasin, STP, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang berlangsung pada 24–26 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan sebagai sumber ketahanan pangan daerah dan nasional.
Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh kadis kehutanan provinsi Sumatera barat ferdinal asmin kadis pertanian padang pariaman yurisman Yakub, kadis pertanian kota pariaman marlina sepa serta gapoktan kota pariaman dan gapoktan padang pariaman serta masyarakat petani.
Dalam paparannya, Muhamad Yasin menegaskan bahwa Perda ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif agar tidak beralih ke sektor nonpertanian.
> “Kita ingin masyarakat dan pemerintah nagari bersama-sama melindungi lahan pertanian agar tetap menjadi penopang kehidupan petani dan menjaga ketersediaan pangan daerah,” ujar Yasin.
Selain sosialisasi materi Perda, kegiatan ini juga diisi dengan sesi dialog interaktif bersama masyarakat dan perangkat nagari. Peserta antusias menyampaikan berbagai aspirasi serta kendala yang dihadapi dalam menjaga lahan pertanian di daerah masing-masing.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan komitmen bersama dalam melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan semakin meningkat di tengah tantangan pembangunan dan kebutuhan lahan yang terus bertambah.
Anas Pilihan



