KPK Geledah Kantor PT SMS

Palembang,The8news.com | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Diketahui, beberapa hari lalu tim KPK geledah kantor usut dugaan korupsi PT SMS. Dari kantor PT SMS yang beralamat di Jalan Demang Lebar Daun ini diamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik, yang diduga berkaitan dengan kerja sama pengangkutan batu bara milik Pemprov Sumsel tersebut
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memberi respons dengan mengatakan, mungkin saja orang tersebut mencari tambahan alat bukti.
“Imbaunya kepada segenap jajaran PT SMS, kalau ada pertanyaan dari KPK atau tim penyidik jawab saja dengan sejujurnya,” kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (1/3/2023).
Sebelumnya KPK telah merilis update penyidikan dugaan terkait kerjasama dalam pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumsel.
Senin (27/2/2023) lalu, Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan wilayah Kota Palembang yaitu kantor PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel).
Bukti-bukti tersebut, selanjutnya masih akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan.
Sebelumnya, KPK juga telah mengeledah Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), terkait dugaan korupsi pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
“Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan wilayah Kota Palembang yaitu kantor PT SMS,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (28/2/2023).
Dari penggeledahan dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik. Dokumen dan alat elektronik tersebut diduga berkaitan dengan kerja sama pengangkutan batu bara milik Pemprov Sumsel.
“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini,” bebernya.
Bukti-bukti tersebut, selanjutnya masih akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan
Sebagai informasi, PT SMS menjadi bagian BUMD yang mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api di Sumsel.
Beberapa tugas PT SMS antara lain, mendukung dan melayani bidang teknis, operasional, dan administrasi investor yang akan menyuntikkan modalnya di KEK Tanjung Api-Api.
Kemudian, melayani pengumpulan, pengolahan, penyajian data, dan penyusunan laporan kegiatan.
PT SMS juga bertugas memastikan investor di KEK mengantongi rencana tata ruang industri yang ramping dan mempertimbangkan dampak lingkungan.***



