Siswa Terlibat Bullying di SMP Karang Jaya Jalani Hukuman Disiplin Positif Dari Sekolah

MIRATARA,The8news.com— Sebanyak 47 siswa SMP Negeri Karang Jaya menjalani hukuman disiplin positif setelah terbukti terlibat dalam aksi perundungan (bullying) terhadap salah satu siswa di sekolah tersebut. Pihak sekolah menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pembinaan, bukan semata-mata untuk memberikan hukuman.
Dari total pelaku, sekolah menerapkan tiga kategori sanksi sesuai tingkat keterlibatan:
Skorsing berat: 2 minggu (5 siswa)
Skorsing sedang: 1 minggu (5 siswa)
Skorsing ringan: 3 hari (30 siswa)
Selama masa skorsing, para siswa diwajibkan menghafal 90 ayat Al-Qur’an serta membuat video permintaan maaf sebelum kembali bersekolah setelah masa sanksi berakhir.
Sementara itu, korban bullying saat ini masih mendapatkan pendampingan, pembinaan psikologis, dan penguatan karakter dari pihak sekolah untuk memastikan kondisi mentalnya pulih dan tetap nyaman dalam proses belajar.
Sekolah Tegaskan Pembinaan adalah Prioritas
Wakil Kepala Sekolah SMPN Karang Jaya, Mulyanan, menjelaskan bahwa semua siswa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang baik di lingkungan sekolah.
“Seluruh siswa memiliki hak untuk belajar dan hak untuk dilindungi, namun mereka juga memiliki kewajiban untuk saling menghormati satu sama lain,” tegas Mulyanan.Senin (17/11/2025)
“Di sekolah kami, melalui kurikuler kami ajarkan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan tidak boleh menjadi alasan berselisih, tetapi harus menjadi kekuatan untuk saling mendampingi dalam keberagaman,” lanjutnya.(W**)



