Palembang

Pemkot Palembang Perkuat Layanan Adminduk Lewat Sosialisasi Terpadu

*Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang melibatkan kecamatan, kelurahan, dan KUA untuk wujudkan layanan kependudukan yang lebih akurat, cepat, dan terintegrasi.*

Palembang, the8news.com – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), Selasa (18/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Golden Sriwijaya Building ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim.

Pelaksana tugas Disdukcapil Palembang, Allan Gunnery, mengatakan sosialisasi tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman petugas pelayanan dalam mengelola dokumen kependudukan secara benar, tertib, akurat, dan terintegrasi.

“Administrasi kependudukan adalah dasar dari seluruh pelayanan, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan hingga kesejahteraan sosial. Melalui sosialisasi ini, kami berharap kualitas pelayanan publik bisa semakin baik,” ujarnya.

Peserta kegiatan terdiri dari para kepala seksi kecamatan, sekretaris kelurahan, serta petugas Kantor Urusan Agama (KUA). Menurut Allan, keterlibatan KUA menjadi bagian dari penguatan koordinasi, khususnya dalam pencatatan akta pernikahan.

Allan juga menyampaikan bahwa Disdukcapil saat ini memiliki sembilan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT), di mana satu UPT melayani dua hingga tiga kecamatan.

Dengan keberadaan UPT ini, pelayanan administrasi kependudukan kini kembali dapat dilakukan langsung di kecamatan.

“Di akhir November, kami juga akan melaunching layanan digital administrasi kependudukan. Ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat selain layanan tatap muka di kecamatan,” kata Allan.

Sementara itu, Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim dalam sambutannya menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan elemen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Administrasi yang rapi, akurat, dan terintegrasi menjadi acuan penting bagi kepala daerah dalam merumuskan pembangunan, termasuk kebijakan untuk masyarakat miskin, kaum marginal, dan kelompok rentan,” kata Aprizal.

Ia menambahkan, administrasi kependudukan memiliki banyak manfaat, antara lain menjamin hak warga untuk memperoleh dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP, dan akta kelahiran.

Selain itu, data kependudukan yang valid juga memudahkan penyaluran berbagai program bantuan nasional kepada kelompok sasaran.

Aprizal meminta camat dan jajaran pengampu terus memperkuat koordinasi serta mensosialisasikan pentingnya administrasi kependudukan kepada masyarakat, termasuk kerja sama dengan para kepala KUA.

“Kami ingin pelayanan administrasi benar-benar menjangkau seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya fasilitas kendaraan operasional, seperti sepeda motor di setiap kecamatan dan kelurahan, untuk mempercepat pelayanan secara mobile.

“Petugas bisa menjangkau hingga ke lorong-lorong,” kata Aprizal.

Aprizal berharap, sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi perbaikan dan penertiban dokumen administrasi kependudukan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. (*)

Related Articles

Back to top button