DPRD Palembang Soroti Simbol Keagamaan di Air Mancur, Usulkan Ganti Ikon Budaya Kota

Palembang,the8news.com – Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Sobri, menerima audiensi Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS), Selasa (03/02), membahas polemik penempatan simbol keagamaan pada revitalisasi air mancur di Kota Palembang. Audiensi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu dinilai membuka perspektif baru bagi DPRD.
“Alhamdulillah, audiensi sudah selesai. Kami bersyukur mendapat banyak ilmu dan masukan. Terus terang, jika teman-teman dari lembaga kajian tidak datang, kami tidak tahu bahwa ada simbol Nabi Muhammad di atas bunga teratai,” ujar Ali Sobri.
Ali Sobri menegaskan, DPRD Kota Palembang tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan detail desain revitalisasi air mancur tersebut. DPRD, kata dia, hanya mengetahui proyek tersebut sebagai bagian dari upaya memperindah wajah kota.
Senada, Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Ilyas Hasbullah, menilai penempatan simbol Nabi Muhammad dan running text Asmaul Husna di area air mancur kurang tepat.
“Setelah berdiskusi dan melihat foto desain dari arsitek Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan Dr.Ir.Zuber Angkasa, kami berpendapat simbol yang memuliakan Nabi Muhammad tidak pantas ditempatkan di atas air mancur. Nabi itu mulia, tempatnya di masjid atau musala, jangan sampai kita sebagai umatnya salah menempatkan,” tegas Ilyas.
Menurutnya, air mancur merupakan ruang publik yang dinikmati seluruh lapisan masyarakat lintas agama. Karena itu, unsur keindahan kota seharusnya bersifat inklusif dan mencerminkan identitas Palembang secara umum.
“Palembang ini bukan hanya milik satu agama. Air mancur itu untuk semua. Kami mengusulkan lambang Nabi Muhammad dilepas dan diganti dengan ikon Kota Palembang, seperti songket, jumputan, atau pempek. Itu jauh lebih pantas dan merepresentasikan budaya lokal,” katanya.
Ilyas juga menjelaskan, anggaran revitalisasi air mancur tersebut bukan berasal dari APBD Kota Palembang, melainkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. DPRD Kota Palembang, kata dia, tidak pernah membahas ataupun menyetujui desain secara spesifik.
“Kami tidak tahu-menahu soal detail desain. Tidak ada keterlibatan DPRD. Ke depan, sebelum menempatkan simbol-simbol yang berkaitan dengan agama, seharusnya melibatkan ulama dan tokoh agama agar tidak menimbulkan polemik setelah pekerjaan dilaksanakan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS), Dr.Rahidin H. Anang, Ir., MS menilai audiensi dengan DPRD Kota Palembang berlangsung sangat konstruktif dan membuka fakta baru terkait proses perencanaan dan revitalisasi air mancur.
“Kami mendapat banyak aspirasi dari masyarakat dan sudah lama ingin membahas ini. Bahkan ada anggota LKPSS yang menulis di media. Tapi kami belum puas sebelum bertemu langsung dengan DPRD sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Rahidin mengaku awalnya berasumsi DPRD Kota Palembang mengetahui dan terlibat penuh dalam perencanaan proyek tersebut. Namun, setelah audiensi, persoalan dinilai semakin terang.
“Ternyata DPRD tidak tahu sama sekali. Ini menjadi jelas. Kami akan menelusuri siapa yang mendesain, siapa yang berwenang, dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai salah menempatkan simbol yang menyangkut hal-hal mulia dan sensitif bagi umat beragama,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Palembang untuk mempertemukan seluruh pihak terkait.
“Kami berterima kasih kepada DPRD. Ini langkah baik. Ke depan akan duduk satu meja bersama Dinas Pariwisata, PUPR, Perkim, Komisi III DPRD, dan LKPSS agar persoalan ini dituntaskan secara bijak dan bermartabat,” pungkas Rahidin.(niken)



