MurataraNews

Cabuli Anak Dibawah Umur, Supri Diamankan Petugas

Muratara, The8news.com –  Pelaku pencabulan anak dibawah umur, Supriyadi alias (Sup) diamankan petugas Polres Muratara.

Sup yang merupakan tetangga korban, mencabuli GR (7) pada akhir Juli 2021 lalu. Korban merupakan teman adik tersangka.

Atas kejadian tersebut korban mengalami ketakutan, trauma dan histeris.

Kejadian tersebut diketahui saat pelapor Budi Sujekso (41) warga Kecamatan Rawas ulu melapor ke Polsek Rawas Ulu, Rabu (28/7)

Kapolres Muratara, AKBP Eko SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH membenarkan kejadian tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di  Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur sudah diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Muratara,” terangnya.

Tersangka disangkakan pada Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 D UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Wancik)

Related Articles

Back to top button