Pengukuhan Guru Besar Pertama Dilaksanakan di Polsri

Palembang,the8news.com
Upacara Pengukuhan Guru Besar yang dilaksanakan di Kampus Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri), jalan srijaya negara Palembang, Jum’at (17/9/2021)
H Rosidin Hasan Asisten satu bidang Pemerintahan dan kesra Provinsi (Prov)Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan, POLSRI hari ini melahirkan seorang profesor yang memiliki Kekhususan di bidang lingkungan, yaitu Profesor Doktor Insinyur Rusdianasari Msi.
“Kami yakin dengan hadirnya seorang Prof di Polsri Ini akan semakin mewarnai, bagaimana kemudian mampu berkontribusi untuk pembangunan di Sumsel,” ujarnya
Lanjutnya, sejatinya pendidikan pada endingnya adalah bagaimana memanfaatkan pengetahuan yang didapatkan di bangku kuliah itu.
“Sekarangkan Desainer pendidikan di Poltek Ini sudah semakin luar biasa, ini pecah telor pertama yang kami yakin dalam waktu tidak lama akan segera juga muncul guru guru besar dipoltek yang memberikan penguatan bagi polsri itu sendiri,” ungkapnya
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) Polsri Dr Ing Ahmad Taqwa mengatakan, alhamdulillah dihari penuh barokah ini dengan niat dan acara yang baik dan insyaallah menjadi bagian didalam pembangunan Prov Sumsel melalui pendidikan di politeknik yang tugasnya menyiapkan sumberdaya dunia terapan yang langsung siap masuk dunia industri.
“Ini keahlian yang baru kita keluarkan yaitu seorang Guru besar pada bidang tehnik energi dan lingkungan. Keilmuan bidang tehnik energi dan linkungan ini adalah bagian yang menjadi tantangan pada saat ini, bahwa kita menuju era Revolusi industri Four poin Zero,” jelasnya
Ia menambahkan, menuju era revolusi industri Four poin Zero bahkan masuk lagi dalam teknologi lanjutan, ini tidak luput dari sebuah energi yang ada di dalamnya bagaimana menjaga lingkungan.
“Pesan dan amanat kita kepada ibu Profesor dalam mengawal masyarakat dan anak didik, untuk memperhatikan bahwa poin terbesar didalam kita membangun bangsa adalah energi. Sebagian tambahan, Kami berbangga di polsri seperti yang disampaikan tadi sejak Undang undang no 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi bahwa poltek mendapat amanah menjalankan pendidikan Magister dan Doktor terapan. untuk itu PR kita Insyaallah segera terbuka di bidang terapan dengan keberadaan Profesor dapat memenuhi persyaratan ya untuk membuka pendidikan Doktor terapan,” tutupnya.(dn)