Uncategorized

DPRD Muratara Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021

MURATARA,The8news-Dewan  |  Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) menyelenggarakan rapat Paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muratara tahun 2021.

Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPRD Muratara yang dipimpin oleh Ketu DPRD Efriansyah S.Sos yang dihadiri langsung oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni dan Wakil Bupati Muratara H. Inayatullah dan 14 anggota DPRD serta seluruh Kepala SKPD dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Ketua DPRD Muratara, Efriansyah  mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan ini guna menyampaikan dan penjelasan LKPJ yang disampaikan Pemerintah, dalam hal ini Bupati Muratara,kepada DPRD tentang hasil penyelenggaraan Pemerintahan selama masa tahun 2021

“Kepala daerah wajib menyampaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014,” kata Ketua DPRD Muratara

Lanjut Efriansyah, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019, Pasal 19 ayat (1), kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pasal 20 ayat (1), paling lambat setelah 30 hari setelah LKPJ diterima DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan, a. Capaian kinerja program dan kegiatan, b. Pelaksanaan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah,” jelasnya

Bupati Muratara H.Devi Suhartoni menyampaikan dalam laporannya bahwa, LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD, tentang hasil penyelenggaraan pemerintah Daerah selama satu tahun Anggaran,yaitu tahun 2021 yang telah berakhir.

“Sebagai Bupati tentunya saya wajib untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2021 kepada DPRD, melalui Rapat Paripurna. tujuannya untuk mempresentasikan kemajuan Penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2021 ini, ” ungkap Bupati Muratara dalam laporannya,Rabu (9/3/22)

Lanjut Bupati,Melalui laporan LKPJ ini Pemerintah daerah berharap dapat menjadi sarana bagi publik. Untuk mendapatkan transparansi serta akuntabilitas atas kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara selama tahun 2021

“Dengan adanya penyampaian LKPJ, sumbang saran, masukan dan rekomendasi perbaikan dari semua pihak untuk penyempurnaan bagi penyelenggara pemerintahan Pemerintah Daerah pada tahun berikutnya sangat kami harapkan, kedepan Pemerintah Daerah dapat mengevaluasi sistim dan tata kelola Pemerintahan,sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik lagi untuk Kabupaten Muratara ini, “pungkasnya.
(Wancik/adv)

Related Articles

Back to top button