Musi BanyuasinNews

Aksi Demo Tuntut Legalitas Penambangan Minyak di Kantor Gubernur

Palembang, The8news.com | Ratusan warga dari Kabupaten Musi Banyuasin , Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demo meminta legalitas atas penambangan minyak tradisional  di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang Rabu (8/3).

Adapun tuntutan massa aksi antara lain, mendesak Gubernur Sumsel Herman Deru untuk mendukung legalitas aktivitas pengeboran minyak bumi yang dilakukan masyarakat secara mandiri.

Masyarakat Muba yang mengaku sebagai penambang minyak ini datang dengan membawa beragam sepanduk berisi narasi menuntut hak mereka.

Empat belas  perwakilan dari masyarakat Muba akhirnya diterima Asisten I Setda Pemprov Sumsel Edward Chandra dan Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna.

Salah satu perwakilan Masyarakat Muba Bersatu, Azhari mengatakan, ada beberapa tuntutan masyarakat dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Diantaranya adalah perlindungan masyarakat penambang minyak atas pekerjaan penambangan minyak, melegalkan aturan dan kebijakan pekerjaan penambangan minyak  milik warga, mendukung forkopimda Sumsel dan kabupaten Muba dalam kegiatan penambangan,” katanya.

Dari pertemuan tersebut , dirinya mengatakan Gubernur Sumsel telah melayangkan surat ke Dirjen Minyak dan Gas (Migas) tentang legalisasi pertambangan rakyat. Serta keputusan yang didapatkan hari ini juga disambut baik seluruh masyarakat Muba. Pasalnya, 20.000 sumur bor minyak dari delapan kecamatan di Kabupaten Muba rencananya akan dilegalkan.

Aksi pendemo tersebut dijaga ratusan personel gabungan TNI, Polri, dan Brimob Polda Sumsel. (rda)

Related Articles

Back to top button