Wali Nagari Drs Armen Laksanakan sosialisasi Perbub 25 tahun 2020 tentang petunjuk teknis dan pemberhentian anggota Bamus nagari

III Koto Amal Timur The8news.com
Selasa 30 Mei 2023
Wali Nagari III Koto Aur malintang Timur
Drs Armen Laksanakan sosialisasi Perbub 25 tahun 2020 tentang petunjuk teknis dan pemberhentian anggota Badan musyawarah nagari
Kegiatan ini Berdasarkan Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Kabupaten Padang Pariaman tanggal 16 februari 2023 nomor: 140/053/DPMD/2023
Periahal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Bamus Nagari dengan memperdomani
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis
Pengisian dan pemberhentian Anggota Bamus Nagari,
bertempat Aula Kantor Nagari III Koto Aur Malintang Timur kecaman IV koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman dan Sebagai Nara sumber dari dinas DPMD Kabupaten Padang pariaman.kabid pemerintah nagari bapak ariski.
Armen mengatakan Rapat sosialisasi berdasarkan undangan di hadiri oleh,Camat IV Koto Aur Malintang, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Nag. III Koto Aur Malintang Timur,Pendamping Desa Nagari III Koto Aur Malintang Timur,Pengurus Bamus Nagari III Koto Aur Malintang Timur,Pengurus LPM Nagari III Koto Aur Malintang Timur, Pengurus TP-PKK Nagari III Koto Aur Malintang Timur,Wali Korong/Perangkat Nagari III Koto Aur Malintang Timur,Pengurus BUMNag Nagari III Koto Aur Malintang Timur, Pengurus UPZ Nagari III Koto Aur Malintang Timur,Niniak Mamak/Mamak Pusako Batanam SeNagari III,Koto Aur Malintang Timur,Imam Khatib SeNagari III Koto Aur Malintang Timur,Pengurus Pemuda Nagari dan Pengurus Pemuda
Korong SeNagari III Koto Aur Malintang Timur,Tokoh Masyarakat Ranah dan Rantau Senagari III Koto Aur Malintang Timur.
Di sisi lain kabid pemerintah nagari bapak Ariski. menjelaskan Bamus adalah lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan atau Nagari. Anggota bamus dipilih melalui pemilihan langsung oleh warga setempat. Salah satu peran penting bamus adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat nagari dan menjadi mitra pemerintah nagari dalam pengambilan keputusan.
Dalam melakukan sosialisasi, anggota Bamus memiliki beberapa kekuatan yang dapat digunakan untuk mewujudkan tugas dan fungsi mereka. Berikut ini adalah beberapa kekuatan yang dimiliki anggota Bamus
Kekuatan Perwakilan: Anggota bamus merupakan wakil dari masyarakat nagari Mereka memiliki legitimasi dan kewenangan untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan warga kepada pemerintah nagari
Kekuatan Legislasi:Bamus memiliki kewenangan dalam membuat peraturan-peraturan Nagari (pernag) yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik desa. Anggota Bamus dapat menggunakan kekuatan ini untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kekuatan Pengawasan: Bamus memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah nagari dan pengelolaan keuangan nagari . Anggota Bamus dapat menggunakan kekuatan ini untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana desa.
Kekuatan Konsultasi dan Musyawarah: Anggota Bamus memiliki kewajiban untuk mengadakan musyawarah dengan masyarakat dalam pengambilan keputusan penting. Mereka dapat menggunakan kekuatan ini untuk menghimpun aspirasi masyarakat, memastikan partisipasi aktif warga dalam pengambilan keputusan, dan mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Kekuatan Komunikasi: Anggota Bamus perlu memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk menyampaikan informasi dan keputusan kepada masyarakat. Dengan menggunakan kekuatan komunikasi, mereka dapat memberikan pemahaman yang jelas tentang kebijakan dan program yang akan dilaksanakan serta menerima masukan dari warga.
Sosialisasi Bamus yang efektif membutuhkan pemahaman dan penguasaan terhadap kekuatan-kekuatan ini. Anggota Bamus perlu menjalin komunikasi yang baik dengan warga, menjalankan peran pengawasan dengan penuh tanggung jawab, serta aktif dalam proses musyawarah dan konsultasi. Dengan memanfaatkan kekuatan-kekuatan tersebut, anggota Bamus dapat memperkuat peran dan kontribusinya dalam memajukan nagari tutupnya
Anas Pilihan



