Pria Berambut Gondrong Warga Desa Lawang Agung Ditangkap Polisi.

MURATARA,The8news.com-Jajaran Satres narkoba Polres Muratara Provinsi Sumatera Selatan berhasil amankan seorang pria berambut gondrong terduga kuat peyalah gunaan narkoba jenis sabu.
Pria berambut gondrong tersebut Bambang Herawan Bin M. Ilyas (43) terduga kuat penyalahgunaan narkotika jenis sabu merupakan Warga Desa Lawang Agung,
Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara
Tersangka ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara.
sedang berdiri di Pinggir Jalan Desa Sukamenang Kec Karang Kaya, pada hari selasa 27 juni 2023 sekira pukul 16.00 wib
Penangkapan tersangka berdasarkan LP/A/34/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 27 Juni 2023
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Johni Martin,SH dengan Kasi Humas, AKP Baruanto mengatakan,penangkapan tersangka hasil penyelidikan tim Opsnal Satres narkoba Polres Muratara yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu di pinggir jalan desa Suka Menang Kecamatan Karang jaya.
Selanjutnya Satres narkoba yang dipimpin oleh Kanit Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap terhadap tersangka
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat butto 0,21 (nol koma dua puluh satu) gram, 1 (satu) helai celana pendek kotak kotak warna coklat, 1 (satu) unit handphone , 1 (satu) buah dompet.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.
“Tersangka dan barang bukti alat alat penunjang lainnya sudah diamankan di Mapolres Muratara,” tandasnya.
Jurnalis : Wancik