Berdalih Buat Jaga Diri, Pelaku Nurdi Berakhir Dijeruji Besi

PALEMBANG,the8news.com, — Berdalih untuk jaga-jaga takut akan ketemu musuh lamanya, pelaku Ahmad Nurdi (38) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang, dengan sengaja membawa senjata tajam jenis pisau dengan cara diselipkan dipinggangnya.
Akibat dari perbuatan nya tersebut, pria ini harus berurusan dengan pihak kepolisian dan ditangkap unit Reskrim Polsek SU II Palembang, yang saat itu sedang melakukan kegiatan patroli di sekitar Jalan Pertahanan Ujung, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Rabu (19/7) sekitar pukul 00.05 WIB.
Pelaku diamankan berserta barang bukti yang dibawanya berupa sebilah pisau bersarung kain warna hitam, bergagang kayu warna coklat dengan panjang 30 cm.
Saat dikonfirmasi Kapolsek SU II Palembang, Kompol Bayu Arya Sakti, dengan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian, membenarkan bahwa telah mengaman kan seorang pelaku yang kedapatan membawa sebuah pisau dengan diselipkan dipinggang nya.
Lanjut beliau menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal saat anggota Opsnal yang dipimpin Katim Opsnal melaksanakan patroli rutin guna menekan angka kriminal di wilkum SU II, jelasnya.
Menurut Kompol Bayu, dari hasil pemeriksaan sementara pengakuan pelaku pisau tersebut sengaja dibawa pelaku dari rumah untuk jaga diri.
“Atas ulahnya pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951,” tegasnya.
Sementara itu tersangka Nurdi saat ditanya mengaku kalau pisau yang dibawanya hanya untuk berjaga diri dari musuh lamanya.
“hanya Untuk jaga-jaga diri saya membawa pisau, takut nanti ketemu musuh lama. Karena dulu saya pernah di tusuknya dbagian leher pungkasnya.(**)
Laporan : HENDRI



